DPRD Aru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Perubahan 2021

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (27/9) di Ruang Gedung Sidang para wakil rakyat tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Lanurdi Senen Djabumir, didampingi Wakil Ketua II DPRD Aru, Fenny Silvana Loy.

Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa APBD-Perubahan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran serta kewajiban konstitusi untuk melaksanakan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pasal 1 yaitu APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD tetap ditetapkan dengan peraturan daerah,” ucapnya.

Dikatakan, Paripurna penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021 merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara atau yang telah disepakati sebelumnya antara eksekutif dan badan anggaran atau bangga DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sebagai pedoman penyusun penyusunan ranperda APBD perubahan Tahun anggaran 2020.

Selanjutnya dijelaskan, Kebijakan penyusunan RAPBD tahun 2001 diadakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terhadap program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas, di samping itu diupayakan optimalisasi pendapatan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi dan
untuk peningkatan penerimaan pembiayaan dilakukan dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan belanja yang sifatnya mendesak.

“Harapan kita bersama agar seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021 dapat di pergunakan sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian,” terang Bupati.

Dijelaskan pula, target visi dan misi pemerintah daerah pertama bahwa APBD tahun anggaran adalah merupakan sebuah tantangan yang sangat sulit bagi pemerintah di tengah ketidakpastian akibat covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian kita dan berpengaruh pula pada kesesuaian APBD Tahun anggaran 2021.

Hal ini, sambung Bupati Gonga, berdampak sangat baik dalam melanjutkan penanganan di bidang kesehatan melindungi masyarakat dan rentan dan dalam mendukung proses pemulihan perekonomian nasional pada tahun 2021.

“Oleh karena itu, untuk pencapaian program dan kegiatan dapat menjadi kekuatan bersama untuk dilaksanakan dengan asas manfaat dampak langsung kepada masyarakat yang pelaksanaannya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gonga menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun anggaran 2021 untuk diperhatikan pertama dan dilaksanakan pentahapan pembahasannya sesuai ketentuan yang berlaku secara umum.

Pertama, Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 893.361.175.567 dengan perincian sebagai berikut : Pos Pendapatan Asli Daerah : sebesar Rp. 122.467.384.360,97 yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp. 23.400.000.000 dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 35.500.000.000.

Kemudian, Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 2.000.000.000. Lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 4.000.000.000.

“Pos Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 735.646.365.486 yang diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 723.646.365.486,” ungkap Bupati.

Selanjutnya, Pendapatan asli daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp.35.111.000.000 yang diperuntukkan untuk lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada Pos Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 893.361.175.567 mengalami penaikan sebesar Rp. 6.548.224,800 dari total APBD Murni tahun 2021 Rp. 886.812.950.767,” pungkas Gonga.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Aru Drs. Moh. Djumpa, M.Si, Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Choirur Roziqin,S.H M.Tr.Hanla.M.M, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, Kajari Aru, Andi Panca Sakti, Danramil 1503-03/ Dobo Kapten.Inf. Bakri Renhoat, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan Para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru dan Para Anggota DPRD Aru serta Para Pimpinan BUMN/BUMD Kab. Kepulauan Aru.