Aksi Tak Terpuji, Oknum ASN Mabuk di Aru Aniaya Wartawan

oleh -
Korban Bersama Keluarganya dan Pelaku Saat Menghadap di Polres Kepulauan Aru,Senin (02/8/202)

Dobo, BeritaJar.com: Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oknum ASN, Mateus Letwar dilingkup Pemkab Kepulauan Aru yang sehari-hari berdinas di Bagian Umum Setda Aru, mabuk dan melakukan penganiayaan (Pemukulan) terhadap seorang wartawan di Dobo.

Berdasarkan penuturan, Korban Hengki Labatar yang merupakan Koresponden MalukuPos.com mengaku dirinya di pukul oleh pelaku dalam kondisi mabuk.

Menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar 01.30 WIT di depan rumahnya di komplek kampung Jawa kelurahan Siwalima kecamatan Pulau-Pulau Aru.

“Sekitar pukul 01.00 WIT pelaku bersama beberapa temannya masuk ke teras rumah saya (warung kopi), namun kami sudah tutup, saya bersama istri dan anak sudah tidur, namun tiba-tiba terdengar dari kamar tempat fasilitas prokes berupa tempat tampung air cuci tangan jatuh. Istri saya bangun dan menanyakan kejadian tersebut, melihat tempat air sudah pecah, istri saya marah-marah dan dari dalam kamar saya dengar suara semakin keras, kemudian saya keluar dan menanyakan kejadiaannya, namun pelaku tiba-tiba langsung melayangkan pukulan dan mengenai mata dan pelipis yang menyebabkan saya jatuh ke tanah,” tutur Labatar kepada sejumlah Wartawan, Senin (02/8/2021) di kediamannya.

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka lebam dan robek pada bagian bawah pelipis mata kiri dan sudah di lakukan visum oleh dokter di RSUD Cenderawasih Dobo, namun hingga berita ini di siarkan hasil visumnya belum keluar.

Kasus pemukulan tersebut kemudian di laporkan ke Polres Kepulauan Aru untuk selanjutnya di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh anggota piket penjagaan, belum dapat di lanjutkan karena korban dalam kondisi sakit dan meminta waktu untuk lima hari Kedepan baru di lanjutkan.

“Karena sakit, jadi Beta minta waktu untuk sementara kasusnya di pending hingga lima hari ke depan,” ungkap Hengky.

Sementara itu, seluruh Wartawan di Aru mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap teman wartawan tersebut.

Menurut para wartawan, kasus ini akan terus di proses hukum hingga selesai sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga ada efek jera dan tidak lagi ada tindakan semena-mena melakukan penganiayaan kepada wartawan.