Rakor PDPB Kepulauan Aru Periode Maret 2021 Ditetapkan

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021 periode bulan Maret, Selasa (30/3/2021).

Rakor yang dilaksanakan di ruang Rapat Pleno KPU Kepulauan Aru itu dalam rangka Menindaklanjuti surat dari Pelaksana Tugas Ketua K­­PU RI Nomor :132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Mustafa Darakay selaku Ketua KPU Kepulauan Aru memimpin rapat didampingi segenap Komisioner KPU serta dihadiri oleh Bawaslu Kepulauan Aru, Perwakilan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Kesbangpol, Polres Kepulauan Aru dan Perwakilan Danlanal Aru.

Darakay dalam arahan mengatakan bahwa, Pemutahiran Pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan pada Tahun berjalan, untuk memastikan kualitas Data Pemilih Bersih dan Berkualitas.

“Tujuannya kita mengurangi Permasalahan pada Daftar Pemilih tetap kelak. Karena Itu, mulai saat ini kita kerja bersama seluruh stakeholder melakukan Pemutakhiran data pemilih setiap bulan,” ujarnya.

Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Tetap berkelanjutan Periode bulan Maret 2021 sebanyak 64.492 Pemilih yang terdiri dari Perempuan sebanyak 31.902 dan Pemilih Laki-laki 32.590.

Jumlah ini, kata Ketua KPU Aru mengalami penurunan dari Penetapan di bulan Februari 2021 sebanyak 64.884.

“Ada berkurang sebanyak 392 Pemilih yang setelah dilakukan pencermatan dan koreksi ditemukan Ganda dan Sudah Meninggal Dunia,” ungkap Darakay.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Aru, Amran Bugis pada kesempatan tersebut menyambut baik kegiatan Rakor PDPB yang dilakukan oleh KPU Kepulauan Aru.

“Kami menyambut baik kegiatan pada hari ini, kami juga minta dari pihak KPU data daftar pemilih yang akan memilih,” ucapnya.

Selain itu tambah Amran, data yang telah ada agar pihak KPU dapat memberikan kepada Bawaslu Kepulauan Aru.

“Data yang sudah ada saat ini, saya minta agar dapat di berikan juga kepada kami sehingga kami juga dapat mengetahui,” pungkas Ketua Bawaslu ini.