Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 tingkat Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (27/2/2021) bertempat ruang rapat KPU Kepulauan Aru.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut dalam Rangka Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Hadir dalam Rapat Pleno, Komisioner KPU Aru divisi Hukum, Kenan Rahalus, SE, Komisioner divisi Data, Moh. Adjir Kadir, S.Sos, Komisioner KPU divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yosep S. Labok, SE, Komisioner Bawaslu Aru Koordiv PHL, Batjo Djabumir, S.AP.
Selain itu, Waka Polres Kepulauan Aru, AKBP Petrus Passauw, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Manatje Situmorang, SH, Danramil 1503-03/Dobo, Kapten Inf Hi. Bakri Renhoat, Danden Pomal Lanal Aru, Kapten Laut (PM) Teguh, Disdukcapil Kepulauan Aru, F.J Uniplaita, S.Sos, Perwakilan Partai Demokrat, H. Layaba, Perwakilan Partai PKPI, D. F. Layaba dan Kesbangpol Kepulauan Aru, N.O Gainau, S.STP.
Komisioner KPU Kepulauan Aru divisi Hukum, Kenan Rahalus saat membuka Rapat Pleno menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu tahapan krusial pada pemilukada, karena daftar pemilih berkelanjutan adalah basis data untuk kegiatan lainnya.
“Daftar pemilih berkelanjutan adalah salah satu tahapan pemilu yang berlangsung sangat panjang, setelah penetapan hari ini Daftar pemilih tetap masih akan terus berubah dinamis sampai dengan menjelang pemilihan-pemilihan kedepan,” ucapnya.
Kenan juga menambahkan, Daftar Pemilih Berkelanjutan juga akan menjadi basis data untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilu kedepannya. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian-penyampaian dari para peserta yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut.
Adapun hasil rapat pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan tahun 2021 Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru pada 10 Kecamatan pada Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Sebagai berikut :
1. Kecamatan Aru Selatan Utara, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 2.745 Laki – laki 1.372 Perempuan 1.373.
2. Kecamatan Aru Selatan Timur , Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 3.217 Laki-laki 1.661 Perempuan 1.556.
3. Kecamatan Aru Selatan, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 4.571 Laki – Laki 2.289 Perempuan 2.282.
4. Kecamatan Aru Tengah Selatan, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 4.022 Laki – Laki 2.081 Perempuan 1.941
5. Kecamatan Aru Tengah Timur, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 3.308 Laki – laki 1.709 Perempuan 1.599.
6. Kecamatan Aru Tengah, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 8.880 Laki – laki 4.580 Perempuan 4.300.
7. Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 3.217 Laki – laki 1.661 Perempuan 1.556.
8. Kecamatan Aru Utara Sir – Sir, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 2.144 Laki – laki 1.110 Perempuan 1.044.
9. Kecamatan Aru Utara, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 4.518 Laki – laki 2.326 Perempuan 2.192.
10. Kecamatan Pulau – Pulau Aru, Jumlah Daftar pemilih Berkelanjutan 28.355 Laki – laki 14.122 Perempuan 14.233.
Jumlah Pemilih hasil Pemutahiran tingkat Kabupaten Kepulauan Aru sebagai daftar Pemilih Berkelanjutan pada 10 Kecamatan yakni Jumlah keseluruhan: 64.884 – Laki – laki 32.766 – Perempuan 32.118.
Setelah pengesahan dilakukan Penandatanganan Berita Acara rekapitulasi tingkat Kabupaten dan dilakukan penyerahan berita acara dari Ketua Rapat Pleno Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru divisi Hukum, Kenan Rahalus kepada Perwakilan Partai Politik, Disdukcapil serta Danramil 1503-03/Dobo.






