Gubernur Maluku Tunjuk Sekda Aru Jadi PLH Bupati

oleh -
Sekda Kepulauan Aru, Drs Mohammad Djumpa Ditunjuk JAdi Plh Bupati

AMBON, TRIBUNARU.com: Gubernur Maluku Murad Ismail menunjuk Sektretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhammad Djumpa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Kepulauan Aru.

Pergantian ini lantaran, Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan Muin Sogalrey, SE masa jabatan berakhir pada hari ini, tanggal 17 Februari 2021.

Penunjukkan Drs Muhammad Djumpa sebagai Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang, Penunjukkan Plh Kabupaten Kepulauan Aru.

Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang yang saat itu mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail mengucapkan selamat bertugas kepada Plh Bupati.

“Selamat bertugas, semoga diberi kelancaran dalam tugas ini,” ujarnya di sela penyerahan Kawat Gubernur kepada Plh Bupati di ruang kerja Sekda Maluku, Rabu (17/2/2021).

Kepada Plh Bupati, Sekda Maluku berharap dapat memelihara pola hubungan kerja yang harmonis di lingkungan internal pemerintah Kabupaten maupun dengan mitra kerja, dalam rangka kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.

Mantan Kadis PUPR Maluku ini juga mengingatkan Plh Bupati bersama jajaran untuk terus menjaga kewaspadaan berganda terhadap Covid-19.

“Dengan mobilitas masyarakat yang aktif, maka kita semua harus selalu waspada,” ujarnya.

Sementara Plh Bupati Mohammad Djumpa menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah sebaik-baiknya.

“Saya siap jalankan amanah ini dengan baik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” pungkas Djumpa.