Brimob Maluku Terus Berikan Himbauan Cegah Covid-19 Terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

oleh -
oleh

Dobo, BeritaJar.com: Dengan ditetapkannya status Kabupaten Kepulauan Aru menjadi zona hijau, tidak membuat kita bisa melakukan aktivitas secara Normal seperti semula, dikarenakan masih berlangsungnya wabah Covid-19 diberbagai wilayah yang masih terjadi di Indonesia.
Oleh karena itu Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku terus melaksanakan langkah-langka pencegahan dengan terjun langsung memberikan himbauan, sosialisasi maupun arahan kepada masyarakat untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.
Kali ini, Minggu (19/07) Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor yang dipimpin oleh Brigpol Robert Sedubun bersama 4 rekannya menyambangi masyarakat yang sedang berkerumun di pelabuhan Feri Dobo guna memberikan himbauan mengenai protokol kesehatan serta ketetapan selama di terapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H Dalam arahannya berharap agar masing-masing anggota Brimob Maluku berperan aktif untuk selalu menghimbau, mengingatkan serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan membantu pemerintah dalam upaya Pencegahan Penularan Covid-19 Kepada Masyarakat, juga menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Dansat menambahkan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bhakti Brimob Polda Maluku untuk masyarakat dengan menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang dilanda Pandemi Covid-19.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob dalam hal ini satuan setingkat Kompi dan Batalyon , untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujar Kombes Pol. M. Guntur.
Wadanki 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Ipda J.C. Kalahatu menyampaikan Himbauan Pencegahan Penularan covid 19 dan juga pesan-pesan Kamtibmas tetap disampaikan kepada Masyarakat dan juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari tindakan Kejahatan di lingkungan sekitar, 
“Karena hal ini sangat penting dilakukan oleh Anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor demi mencegah adanya tindakan Kriminal dari orang-orang yang memanfaatkan situasi saat pandemi, serta memutus rantai dan penyebaran Covid-19,” katanya.
Disamping itu tambah Kalahatu, terkait tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemerintah telah melonggarkan Kegiatan Aktifitas masyarakat diluar rumah tetapi dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Diharapkan Masyarakat patuhi anjuran pemerintah dengan cara selalu menggunakan masker bila keluar rumah, Physical Distancing atau menjaga jarak fisik dengan orang lain dan selalu jaga kesehatan,” himbaunya lagi. 
Kalahatu juga menegaskan bahwa jangan anggap remeh virus Corona ini , karena virus ini sudah menjadi pandemi. “Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Kepulauan Aru karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya,” tegas Kalahatu.