Granat Kepulauan Aru Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Para Linmas

oleh -
oleh

Dobo, BeritaJar.com: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Aru melaksanakaan Sosialisasi anti narkoba bagi RT dan Linmas Se Kelurahan Siwalima di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan di Tribun Utama Yosudarso, Kamis (25/06) kemarin bekerjasama Kelurahan Siwalima dalam acara Pelatihan Linmas.
Hadir dalam acara tersebut Kasat Binmas Polres Aru, Camat Pulau-Pulau Aru R. Ngebursian, Kepala Puskesmas Siwalima Hadija Hasyim, Ketua DPC Granat Kepulauan Aru Mika Ganobal bersama Pengurus, Wakapolsek Pulau-Pulau Aru IPTU Leonard Siwabessy.
Salah satu pemateri dari Pengurus Granat Aru dr. Rianto Siagian  dalam sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang bertujuan agar para RT dan Linmas serta seluruh warga Aru terhindar dari bahaya narkoba.
“Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya, Narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantaranya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu,” terangnya.
Menurut Rianto, yang paling banyak beredar di Indonesia adalah ganja dan sabu-sabu. “Untuk itu, para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini, kita harapkan agar menjadi duta Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Dia juga memaparkan tentang narkoba, menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
“Upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotripika ini, harus diawali dari diri sendiri, keluarga maupun lingkungan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPC Granat Kepulauan Aru, Mika Ganobal mengaku sangat memiliki tanggung jawab dalam membentengi generasi penerus bangsa dari pengaruh zat terlarang, agar waspada terhadap narkoba. 
“Peserta yang ikut pada Sosialisasi Bahaya Narkoba kemarin itu Para RT dan Linmas Se-Kelurahan Siwalima. Jadi dalam sosialisasi itu para peserta diminta agar senantiasa menjauhi, bahkan melawan kejahatan narkotika. Kami juga sebelumnya telah turun di beberapa sekolah yang ada di kota Dobo untuk mensosialisasikan bahaya narkoba ini,” ucap Mika, Jumat (26/06) kepada media ini ruang kerjanya.
Lanjut dikatakan, Persoalan narkotika, dalam sudut pandangnya adalah permasalahan kompleks dan multidemensional sehingga dalam penanggulangannya butuh kerja sama serta sinergi berbagai pihak.
“Granat Kepulauan Aru juga terus mengajak dan membuka diri bagi pihak lain yang ingin bekerja sama dan ikut serta dalam gerakan nasional melawan narkoba. Karena akhir-akhir ini kami sering mendapatkan laporan mengenai Anak-anak sekolah yang suka mabuk menggunakan lem fox,” tandasnya.
Untuk itu, selaku Ketua DPC Granat Kepulauan Aru Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat membantu generasi muda di Kabupaten Kepulauan Aru agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.