SKD CPNS Kepulauan Aru Siap di Gelar, Ini Rinciannya

oleh -
oleh
Dobo, BeritaJar.com: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan pada akhir Januari.
Hal ini berdasarkan Surat Pengumuman nomor 800/53/ tahun 2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang diterima media ini, Rabu (22/01/2020).

Dari Surat tersebut juga menjelaskan dengan rinci bahwa jadwal tes SKD berlangsung selama 5 hari, dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 1 Februari 2020 dengan jumlah peserta yakni 1446 peserta.
SKD CPNS dilingkungan Kabupaten Kepulauan Aru ini akan dilaksanakan di gedung CAT BKPSDM Kepulauan Aru-Dobo. Pada hari Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu peserta SKD akan dibagi dalam 5 sesi, sedangkan hari Jumat hanya dibagi menjadi 4 sesi. Dimana pada hari Selasa- Rabu terdiri dari 305 peserta, hari Kamis 300 peserta, hari Jumat 240 peserta dan hari Sabtu 296 peserta.
Nantinya, sebelum mengikuti SKD, peserta wajib melakukan registrasi di panitia dengan membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian atau Id Card yang sudah di cetak lewat akun masing-masing peserta dan untuk pakaian bagi Pria menggunakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam dan sepatu hitam. Sedangkan untuk Wanita wajib menggunakan kemeja putih tanpa corak, rok hitam dan bagi peserta yang memakai jilbab warna jilbab polos hitam dan sepatu hitam.
Perlu diketahui bahwa, Passing grade atau nilai ambang batas SKD dan SKB seleksi CPNS 2019 diturunkan. Sebab berdasarkan hasil evaluasi nasional, banyak sekali daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten – kota pada seleksi CPNS tahun sebelumnya tidak memenuhi target formasi karena banyak peserta yang tidak dapat memenuhi passing grade yang ditentukan.
Untuk itulah, Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) resmi menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, dituliskan bahwa nilai ambang batas (passing grade) yang digunakan berbeda dengan tahun lalu. Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai ambang batas 126 dari sebelumnya 143. Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap yakni 80, sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai ambang batas 65, turun dari sebelumnya 75. (passing grade) dan ini berlaku secara Nasional.
Diketahui bersama bahwa, Penerimaan CPNS Tahun 2019 dilingkungan Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Aru berjumlah 84 orang untuk tiga formasi yaitu Tenaga Pendidik, Kesehatan dan Teknis.