Site icon BeritaJar

Pemilihan Ketua RT di Siwalima Didorong Berlangsung Transparan, Demokratis dan Partisipatif

Dobo, Beritajar.com: Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, didorong berlangsung secara transparan, demokratis dan partisipatif, sebagai bagian yang sangat penting dalam rangka penguatan kelembagaan kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Hal itu disampaikan Lurah Siwalima, Mezak Labok, saat pembukaan pemilihan Ketua RT di RT 004 RW 005 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, amanat peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa pemilihan Ketua RT harus dilaksanakan secara demokratis, transparan dan partisipatif. Hal ini bertujuan agar terpilih pimpinan di tingkat RT yang mendapat dukungan dari masyarakat.

“Oleh karena itu harus dilaksanakan melalui pemilihan yang sifatnya partisipasi,” tegas Labok.

Labok juga menyampaikan gambaran umum Kelurahan Siwalima. Jumlah jiwa di Kelurahan Siwalima mencapai 34.290 jiwa. Jika dibandingkan dengan jumlah total jiwa di Kabupaten Kepulauan Aru sekitar 112.000 jiwa, artinya sekitar 20% sampai 30% jiwa dari Kabupaten Kepulauan Aru itu ada di Kelurahan Siwalima.

“Tentu ini sangat luas,” ujarnya.

Lurah menjelaskan, luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk itu, kata Mezak, menjadi kendala bagi pihak kelurahan. Dengan jumlah kapasitas pegawai yang hanya 24 orang, pihaknya berusaha menyelesaikan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam hal pemilihan RT.

“Kendala-kendala berikutnya mungkin terkait dengan keterbatasan regulasi yang mungkin ke depan ini bisa menjadi catatan tersendiri sehingga bisa disempurnakan, sehingga mungkin dalam pelaksanaan-pelaksanaan pemilihan RT ke depannya bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Terkait jumlah RT di Kelurahan Siwalima, Labok menyebutkan saat ini berjumlah 44 RT. Sebelumnya berjumlah 36 RT, kemudian oleh pemerintah Kelurahan Siwalima sebelumnya dilakukan pemekaran 8 RT baru.

“Kurang lebih sekitar 3 minggu lalu sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri untuk penambahan 8 RT baru,” katanya.

Selanjutnya, oleh dinas teknis dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan penutupan untuk jumlah warga dari 8 RT baru, dari RT Induk ke RT baru.

“Dengan penambahan RT baru tersebut, diharapkan pelayanan pemerintahan di tingkat RT semakin dekat dengan masyarakat dan kelembagaan RT semakin kuat sebagai ujung tombak pelayanan di Kelurahan Siwalima,” kunci Lurah Siwalima.

Exit mobile version