Coblos Pemilihan Ketua RT di Siwalima, Bupati Aru Tekankan Penguatan Fungsi dan Tanggung Jawab RT

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel ikut mencoblos dalam Pemilihan Ketua RT 004 RW 005 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu (4/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Kaidel menekankan pentingnya penguatan fungsi dan tanggung jawab RT sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Pemilihan Ketua RT tersebut diikuti tiga calon, yakni Marlin Juley Nomor Urut 1, Johanis J. Garpenassy Nomor Urut 2, dan Johanis Gutandjala Nomor Urut 3.

Dalam sambutannya, Bupati Kaidel mengatakan sejak dilantik, pihaknya telah mengumpulkan seluruh RT di Kelurahan Siwalima dan Galay Dubu untuk menyatukan visi ke depan agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik. Namun hingga kini, fungsi RT dalam membantu tugas pemerintah belum terlihat maksimal.

“Dan kelihatannya sampai hari ini belum terlihat fungsi RT untuk membantu tugas-tugas pemerintah, kabupaten, dan pimpinan OPD teknis dalam rangka penataan kependudukan, pembangunan, dan sebagainya. Ini belum terlihat,” ujarnya.

Kaidel berharap pemilihan kali ini menjadi motivasi baru agar fungsi RT bisa berjalan dengan baik.

Ia mengakui hak atau insentif yang selama ini diberikan pemerintah daerah kepada RT masih terlalu kecil dan sangat minim, tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Kita pemerintah daerah berusaha tahun kemarin tapi keadaan juga tidak bisa. Menurut saya tahun ini dinaikkan. Tetapi yang terpenting adalah tugas dan tanggung jawab itu bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Menurut Kaidel, masalah kependudukan, penataan lingkungan, dan pembangunan menjadi poin penting dalam tugas dan tanggung jawab RT.

Salah satu yang disorot adalah masalah izin membangun. Hingga kini, RT belum melaporkan setiap warga yang akan membangun rumah kepada dinas terkait.

“Kemarin, saya panggil Dinas PU Tata Ruang, dan Satpol PP, supaya ini segera ditindaklanjuti, mengingat perkembangan kota kita ini terus berjalan, dan penataan tata ruang kita ini sangat buruk di kabupaten ini,” katanya.

Kaidel menegaskan, penataan yang buruk tersebut menciptakan lingkungan atau daerah kumuh yang terbesar untuk kota ke depan jika tidak segera dibenahi. Olehnya, setiap warga yang mau membangun rumah harus melapor ke RT, dan RT melapor ke dinas terkait.

“Jangan takut kepada izin. Untuk warga itu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Malah dikasih edukasi bagaimana cara membangun yang baik, murah, cepat, kuat,” jelasnya.

Ditambahkan pula, saat ini ada pelarangan penggunaan material lokal yang menjadi tantangan bagi masyarakat yang sedang membangun. Untuk itu, tanggung jawab pemerintah adalah mencari solusi, baik dalam penyediaan material bangunan maupun mengedukasi masyarakat cara membangun dengan konsep cepat, murah, kuat, dan bagus.

“Jadi jangan takut, izin membangun. Nanti ketemu bayar retribusi, tidak. Untuk tempat usaha saja yang kita kenakan retribusi untuk PBB-nya,” tegas Kaidel.

Poin kedua yang ditekankan Kaidel adalah penataan kependudukan. Menurutnya, hingga kini pendataan di setiap lingkungan belum berjalan. Warga baru yang masuk ke suatu lingkungan tidak pernah dilaporkan kepada RT, sehingga saat terjadi masalah kriminal, hukum, atau kejahatan, pihak kepolisian kesulitan mencari identitas dan alamat orang tersebut.

“Nah ini yang menjadi perhatian penting, dua poin ini. Supaya setiap warga yang datang ke lingkungan kita masing-masing, wajib melaporkan kepada RT. Namanya tanggung jawab RT itu berat,” terangnya.

Kaidel menyebut, di tempat lain, peran RT bahkan lebih dari seorang RT. Di kota besar, RT menjadi garda terdepan pelayanan. Sementara di Aru, warga belum sepenuhnya menghargai RT.

“Mudah-mudahan dengan pemilihan kali ini dan sistem kali ini bisa mendorong supaya fungsi dan tanggung jawab RT itu bisa terlaksana dan bisa dihargai oleh warga,” pintahnya.

Sementara itu, Lurah Siwalima, Mezak Labok menyampaikan pemilihan RT merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka penguatan kelembagaan kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

“Amanat peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa harus dilaksanakan secara demokratis, transparan dan partisipatif. Hal ini bertujuan guna terwujudnya pimpinan di tingkat RT yang mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

Labok mengungkapkan, Kelurahan Siwalima memiliki jumlah jiwa sebanyak 34.290 jiwa. Jika dibandingkan dengan jumlah total jiwa di Kabupaten Kepulauan Aru sekitar 112.000 jiwa, artinya sekitar 20 sampai 30 persen jiwa dari Kabupaten Kepulauan Aru berada di Kelurahan Siwalima.

“Tentu ini sangat luas. Oleh karena itu, ini juga merupakan kendala bagi kami Kelurahan Siwalima, dimana dengan jumlah kapasitas pegawai kami yang hanya 24, kami berusaha menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kami,” jelasnya.