Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menegaskan akan mengumumkan secara terbuka nama-nama guru yang tidak menjalankan tugas dan tidak disiplin ke publik sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin di dunia pendidikan.
Hal ini diungkapkan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel saat melantik 48 guru dalam jabatan penugasan sebagai Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru yang berlangsung di Kantor BPKAD Kepulauan Aru, Jumat (23/10/2026).
“Sebaliknya, kita juga akan melakukan evaluasi secara terbuka terhadap tenaga pendidik yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk mereka yang tidak pernah hadir di sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Nama-nama guru yang terbukti tidak melaksanakan tugas akan diumumkan sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin,” tegas Kaidel.
Bupati menegaskan langkah tegas itu diambil agar masyarakat, orang tua, dan peserta didik mengetahui bahwa pemerintah daerah serius membenahi dunia pendidikan di Bumi Jargaria.
“Saya berharap langkah ini dapat menjadi perhatian bersama, sehingga masyarakat, orang tua, dan peserta didik mengetahui bahwa pemerintah daerah serius membenahi dunia pendidikan. Kepala sekolah tidak boleh hanya menerima jabatan, tetapi harus menjalankan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh. Jika ada guru yang tidak disiplin, kepala sekolah harus melakukan pembinaan dan melaporkannya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Selain sanksi, Pemkab Aru juga menyiapkan skema penghargaan. Menurut Bupati, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan telah sepakat bahwa setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional ke depan akan diisi dengan berbagai perlombaan dan kegiatan peningkatan kualitas pendidikan, tidak hanya untuk siswa, tetapi juga untuk para guru.
“Kegiatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga bagi para guru. Kita ingin memberikan ruang kepada guru untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, inovasi, dan prestasi mereka dalam dunia pendidikan,” kata Kaidel.
Ia mengingatkan agar guru tidak berhenti belajar setelah diangkat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat menuntut guru untuk terus memperbarui pengetahuan.
“Guru juga harus terus belajar. Jangan sampai kita berpikir bahwa karena sudah menjadi guru, kita tidak perlu lagi belajar dan mengembangkan diri. Kita harus selalu berusaha berada selangkah di depan peserta didik, bukan justru tertinggal dari mereka. Guru harus lebih unggul dalam pengetahuan, mampu memberikan contoh yang baik, serta membimbing siswa agar berkembang menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” paparnya.
Karena itu, budaya belajar harus terus ditingkatkan seiring besarnya tanggung jawab. Hal ini merupakan langkah baru yang akan didorong bersama Dinas Pendidikan untuk membangun budaya pendidikan yang lebih terbuka, kompetitif, dan berorientasi pada prestasi.
“Pada setiap peringatan Hari Pendidikan, kita akan memberikan penghargaan atau reward kepada guru-guru yang berprestasi, memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan menunjukkan komitmen nyata terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru,” ungkap Kaidel.
Bupati menegaskan, sistem pendidikan di Kepulauan Aru ke depan akan menerapkan prinsip reward and punishment.
“Kita ingin membangun sistem pendidikan yang memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi sekaligus menegakkan aturan terhadap mereka yang mengabaikan tanggung jawab. Mari kita jadikan pelantikan ini sebagai awal dari komitmen baru untuk membenahi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru. Mari kita bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan peserta didik,” pungkas Kaidel.

