Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Aru resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan MoU tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD Tahun 2029, serta DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2031 itu berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aru.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, Alan Jacobus menandatangani langsung MoU tersebut.
Momen ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan antara Pemda dan Bawaslu.
“MoU ini adalah yang pertama kali dilaksanakan antara Pemda dan Bawaslu,” kata Kabag Kerjasama Setda Kepulauan Aru, Marvin Salakay.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu atas kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah, khususnya dalam upaya menjaga dan mengawasi netralitas ASN.
Bupati menegaskan, ASN sebagai warga negara memang memiliki hak pilih dalam pemilu. Namun, dalam menjalankan hak tersebut, ASN tetap harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai netralitas.
“Hak pilih sebagai warga negara tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah,” tegas Kaidel.
Oleh karena itu, ia berharap kerja sama antara Pemda dan Bawaslu dapat terus diperkuat sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga netralitas, terutama menjelang Pemilu Tahun 2029 dan Pilkada Tahun 2031.
Di lain pihak, Bupati berharap ke depan Bawaslu dan Pemda Aru selalu berkomunikasi dengan baik demi kelancaran seluruh tahapan Pilpres dan Pileg.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad Djumpa, didampingi Plh. Sekretaris Daerah Aru, Adolof Pokar, Asisten I Setda, Gadafi Rumra, Asisten II Setda, Drs. Karel Huwae, Kepala BKPSDM, Budin Layuta serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda, Marvien Salakay.
Sementara dari Bawaslu Aru hadir Anggota Bawaslu, Novita Ohoiulun dan Yadi Salay, Kepala Sekretariat, Fredek Sogalrey, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kepulauan Aru.

