Dobo, Beritajar.com: Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Jursiang, Kecamatan Aru Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, lumpuh total selama sepekan terakhir. Sekolah diduga diliburkan sepihak tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai kalender pendidikan.
Penutupan sekolah yang terjadi berulang kali ini dikeluhkan warga dan siswa. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pembodohan terhadap anak-anak di wilayah perbatasan Kepulauan Aru. Akibat proses belajar yang tidak efektif, banyak siswa tidak mampu memenuhi standar nilai untuk melanjutkan ke jenjang SMP.
Kondisi tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu murid SDN Jursiang, mengaku tidak mendapatkan kegiatan belajar selama seminggu tanpa pemberitahuan resmi dari pihak sekolah.
“Kami diliburkan sudah satu minggu tanpa ada kejelasan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menanggapi laporan itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Safaidah Dabamona, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, periode saat ini seharusnya menjadi jadwal ujian tengah semester.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN Jursiang untuk klarifikasi.
“Terkait dengan SD Negeri Jursiang yang diliburkan, nanti Kepala Sekolahnya dipanggil untuk dipertanyakan, sekolah diliburkan itu karena apa masalahnya,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026). Ia hadir mewakili Kepala Bidang Pendidikan SD, yang sedang tidak berada di tempat.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan kehadiran guru. Saat ini Disdik mewajibkan daftar absensi diserahkan saat pengambilan gaji, namun keabsahan absensi masih dipertanyakan.
“Apakah daftar absen guru itu dibuat secara riil atau direkayasa, kita juga kurang tahu. Dan itu merupakan kebijakan Kepala Sekolah karena yang melaporkan itu juga adalah Kepala Sekolah,” ungkapnya.
Fakta di lapangan, SDN Jursiang hanya memiliki 3 tenaga pengajar termasuk kepala sekolah. Kepala sekolahnya, Yanes Palpiali, diketahui telah dua kali mendapat perpanjangan masa jabatan. SK terakhirnya berakhir September 2026 dan saat ini sedang menunggu penerbitan SK baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, Aris Frits Gainau, menegaskan akan menelusuri secara mendalam penyebab pelumpuhan aktivitas belajar tersebut.
“Nanti kita cari tahu dulu kenapa sekolah diliburkan tanpa ada kejelasan. Nanti kita cek tenaga gurunya dulu, jangan sampai gurunya tidak ada di tempat tugas. Saya akan panggil kepala bidang untuk cek informasi terkait guru di SD Negeri Jursiang,” tegasnya di ruang kerjanya.
Gainau juga menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap guru yang meninggalkan tempat tugas. Sebagai bentuk sanksi disiplin, pihaknya telah menahan gaji 10 guru yang terbukti tidak berada di tempat tugas.
“Terkait dengan kondisi guru yang meliburkan sekolah dan tidak berada di tempat, ke depan saya akan tegas. Sekarang sudah ada 10 orang guru yang gajinya ditahan karena tidak berada di tempat tugas,” tambahnya.
Di sisi lain, Disdik Aru tengah melakukan redistribusi dan pemerataan tenaga guru untuk mengatasi ketimpangan. Di satu sisi ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di sisi lain seperti SDN Jursiang justru krisis tenaga pendidik.






