Site icon BeritaJar

Kejari Aru Pastikan Pengejaran DPO Narkoba Terus Dilakukan

Dobo, Beritajar.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru memastikan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba dengan terdakwa Nanang Agus Ariyanto terus dilakukan dan tetap dalam pemantauan ketat Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.

Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Aru, Chandra Rizki, S.H., M.H., kepada wartawan di Kantor Kejari Kepulauan Aru, Rabu (7/10/2026).

Dikatakan Chandra, pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Tim AMC Kejagung RI untuk mendeteksi dan melacak keberadaan DPO tersebut.

“Terkait dengan kasus DPO, kita terus koordinasikan dengan pihak AMC Kejagung RI untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, pergerakan Agus terpantau namun sangat dinamis karena selalu berada di laut.

“Pergerakannya terus dipantau oleh Tim AMC Kejagung RI dan terus dikoordinasikan dengan kita, sehingga kita pun mengetahui pergerakan si Nanang Agus ini,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi kendala tersendiri bagi tim di lapangan, karena terdakwa tidak menetap di satu lokasi.

“Jadi kami mohon agar publik juga bisa memahami kami, karena si Nanang ini selalu terdeteksi pergerakannya di laut dan selalu berpindah-pindah dari kapal satu ke kapal lainnya,” jelas Kasi Intel.

Meski proses penanganan sedikit memakan waktu, dirinya menegaskan komitmen Kejari Kepulauan Aru untuk tidak membiarkan DPO tersebut lolos dari jeratan hukum.

“Kondisi inilah yang membuat proses penanganan sedikit lama, namun kami janji yang bersangkutan tidak akan lolos dari kejaran Tim AMC maupun Tim Kejari Kepulauan Aru,” tegas Chandra.

Exit mobile version