Dobo, Beritajar.com: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru terus mendalami dugaan kekerasan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 23 yang terjadi di wilayah perairan Kepulauan Aru. Penyidikan kasus yang sempat viral di media sosial itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pihak, termasuk nahkoda, ABK, serta kru KM Maulana 23 yang telah diamankan.
Kasat menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan adanya korban pemukulan yang sudah berada di Dobo.
“Kami mendapat laporan adanya korban pemukulan yang sudah berada di Dobo. Kemudian pada hari Jumatnya, kami temukan korban salah satu korban di Rumah Sakit Umum Cenderawasih Dobo dalam perawatan intensif,” ujar Iptu Farihin.
“Setelah kami datangi korban tersebut, 30 menit berselang, 3 korban lainnya melaporkan diri ke kantor SPKT,” lanjutnya.
Keempat korban yang mengalami penganiayaan oleh rekan sesama ABK dan oknum pengurus kapal di Laut Tarakan itu adalah Oktavian Maghreza Raihan Tsani alias Okta (28), Johan Saputra (34), Bawal Suswono alias Babe (65), dan Ilyas (24).
Para korban mengalami luka serius. Ilyas mengalami luka bakar tangan dan lepuh di dada, Okta memar dan dugaan cedera rusuk, Johan lebam di mata dan lepuh di telinga, serta Babe pembengkakan wajah.
“Untuk korban yang sudah berada di tangan kepolisian ada 4 korban yang mengalami luka yang diakibatkan dari penganiayaan oleh rekan sesama ABK,” tegasnya.
Setelah menerima laporan, Polres Aru berkoordinasi dengan PSDKP untuk pengamanan kapal. KM Maulana 23 yang sebelumnya masih berada di posisi sinkron akhirnya masuk ke dermaga perikanan Kepulauan Aru.
“Untuk KM Maulana 23 yang sebelumnya masih berada di posisi sinkron untuk masuk ke dermaga Pelabuhan Kepulauan Aru pada hari Sabtu sekitar pukul 12 siang, 20 ABK KM Maulana 23 berada di Pelabuhan Perikanan Dobo. Akhirnya kami amankan untuk diambil keterangan sebagai saksi,” kata Iptu Farihin.
Saat ini proses hukum telah naik tahap penyidikan. Visum et repertum dari dokter RSUD Cenderawasih Dobo sudah diterima penyidik.
“Untuk sampai saat ini proses tindak lanjut laporan polisi sudah dalam tahap penyidikan. Untuk visum dari dokter yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit Cenderawasih Dobo sudah kami terima. Kemudian para saksi dan korban sudah kami ambil keterangan dan para saksi-saksi lain ataupun terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh personel Satreskrim,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan terhadap empat ABK KM Maulana 23 mencuat setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan aksi kekerasan di atas kapal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat korban telah tiba di Dobo pada Rabu (30/9/2026) dan menjalani pemeriksaan serta pengambilan keterangan di Mako Polres Kepulauan Aru.
Keempat korban masing-masing Oktavian Maghreza Raihan Tsani alias Okta (28), Johan Saputra (34), Bawal Suswono alias Babe (65), dan Ilyas (24).
Para korban juga menjalani pemeriksaan medis di RSUD Cenderawasih Dobo.
Informasi awal menyebutkan, masing-masing korban mengalami luka dengan kondisi berbeda. Ilyas disebut mengalami luka bakar pada tangan, luka lepuh di bagian dada, serta pembengkakan pada mata.
Sementara Okta dilaporkan mengalami sejumlah memar dan dugaan cedera pada bagian rusuk. Johan mengalami lebam pada mata serta luka lepuh pada telinga. Sedangkan Babe mengalami pembengkakan pada wajah.
KM Maulana 23 diketahui berlayar dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke, Papua Selatan, dan diduga sempat berada di wilayah perairan Kepulauan Aru.
Sejumlah informasi awal juga menyebut dugaan kekerasan berkaitan dengan persoalan target tangkapan cumi. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai motif kejadian.
Selain itu, informasi mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga masih menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami oleh aparat.
Polres Kepulauan Aru kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, nahkoda, ABK dan kru kapal untuk mengungkap secara terang kronologi, motif serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik juga masih menunggu perkembangan laporan resmi dari pihak korban sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

