Site icon BeritaJar

PMKRI Dobo Desak Pemprov dan DPRD Maluku Jadikan Air Bersih dan Pemecah Gelombang di Aru Sebagai Atensi

Dobo, Beritajar.com: Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Dobo Sanctus Albertus Magnus Periode 2026-2028 mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku untuk menjadikan krisis air bersih dan pembangunan pemecah gelombang di Kepulauan Aru sebagai atensi serius dalam agenda pembangunan daerah.

Desakan itu disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan DPC PMKRI Cabang Dobo, Roni Pardjala. Ia menegaskan persoalan air bersih dan perlindungan pesisir di Aru bukan lagi persoalan lokal, melainkan tanggung jawab negara.

“Kami meminta Pemprov Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk tidak melihat Kepulauan Aru hanya dari sisi geografisnya sebagai daerah kepulauan yang jauh dari pusat pemerintahan. Masyarakat Aru adalah bagian dari masyarakat Maluku dan bagian dari Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dasar dan pembangunan yang layak,” ujar Roni dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (3/10/2026).

Roni mempertanyakan komitmen pemerataan pembangunan dengan satu pertanyaan reflektif: “Apakah Aru bukan bagian dari Indonesia?”.

Menurutnya, pertanyaan itu bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan kegelisahan masyarakat atas lambannya pembangunan dasar di wilayah kepulauan.

Sejarah dan Kontribusi Besar Aru untuk Indonesia

Roni mengingatkan bahwa Laut Aru memiliki nilai historis bagi bangsa. Pada 15 Januari 1962, Pertempuran Laut Aru menjadi bagian dari operasi pembebasan Irian Barat. KRI Macan Tutul yang membawa Komodor Yos Sudarso tenggelam setelah bertempur dengan armada Belanda, dan peristiwa itu kini diperingati sebagai Hari Dharma Samudera.

“Kalau kita kembali melihat sejarah, Laut Aru bukan wilayah yang tidak memiliki arti bagi Indonesia. Ada darah dan pengorbanan para prajurit bangsa yang gugur. Jangan sampai hari ini masyarakat yang hidup di wilayah Aru justru merasa jauh dari perhatian pembangunan negara,” tegasnya.

Selain sejarah, Aru juga merupakan lumbung perikanan nasional. Data BPS Provinsi Maluku mencatat produksi perikanan tangkap Kepulauan Aru pada 2024 mencapai 53.075.792 kilogram atau 53.075,8 ton dengan nilai sekitar Rp1,28 triliun. Pada 2022 bahkan mencapai 78.409 ton dengan nilai Rp2,56 triliun. Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo juga disebut Pemprov Maluku sebagai pusat harapan perikanan Maluku.

“Ketika laut Aru memberikan kontribusi besar bagi sektor perikanan Maluku dan Indonesia, apakah masyarakat Aru tidak berhak mendapatkan pembangunan dasar yang layak? Jangan sampai ketika hasil lautnya dibutuhkan, Aru disebut daerah potensial, tetapi ketika masyarakat butuh air bersih dan perlindungan pesisir, persoalannya justru berjalan lambat,” kata Roni.

Air Bersih Bukan Kemewahan

PMKRI menilai air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Pemprov Maluku pada Mei 2026 bahwa sebagai provinsi dengan lebih dari 1.400 pulau, Maluku menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur sumber daya air, penyediaan air bersih dan pengendalian abrasi.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Masyarakat di pulau-pulau terluar juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses tersebut,” ujarnya.

Terkait pemecah gelombang, Roni meminta pemerintah melakukan pemetaan dan kajian teknis di wilayah pesisir yang rawan abrasi. Pemprov Maluku sendiri pada 2026 telah mendorong pembangunan talud pengaman pantai akibat dampak perubahan iklim.

“Kami tidak meminta pembangunan tanpa kajian. Kami meminta pemerintah hadir, melakukan pemetaan, kajian teknis dan menentukan wilayah yang membutuhkan pemecah gelombang. Jangan menunggu kerusakan semakin besar baru bertindak,” tegasnya.

Atas hal itu, DPC PMKRI Cabang Dobo mendorong lima poin: 1) Pemprov menjadikan air bersih di Aru sebagai agenda perencanaan pembangunan, 2) DPRD menjalankan fungsi representasi, penganggaran dan pengawasan, 3) Pemetaan kebutuhan air bersih termasuk sumber dan jaringan distribusi, 4) Kajian teknis wilayah pesisir yang butuh pemecah gelombang dan talud, 5) Melibatkan masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aru dalam perencanaan dan pengawasan.

“Jangan hanya datang mengambil hasil laut, hadir juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin pemerintah hadir bukan hanya dalam bentuk kunjungan dan pernyataan, tetapi dalam program nyata yang dirasakan masyarakat,” tutup Roni.

PMKRI menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui dialog dan advokasi, karena Aru memiliki sejarah, kekayaan laut, dan masyarakat yang bertahan di wilayah kepulauan dan Aru adalah bagian dari Indonesia.

Exit mobile version