Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu setiap tanggal 1 melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Sistem yang resmi diluncurkan pada 17 September 2026 tersebut terbukti mempercepat proses administrasi dan pencairan gaji di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Rendy Retanubun, S.E., mengungkapkan dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji per 1 Oktober 2026. Sementara 2 OPD masih dalam proses dan 6 OPD lainnya belum menerima gaji.
“36 OPD telah menerima pembayaran gaji, sementara 2 OPD masih dalam proses, dan 6 OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji,” jelas Rendy dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (2/10/2026).
Rendy menegaskan keterlambatan pada 6 OPD bukan karena kendala sistem, melainkan karena kelengkapan administrasi yang belum diselesaikan oleh OPD bersangkutan.
“Kendala pada enam OPD yang belum menerima pembayaran gaji adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Untuk mencegah keterlambatan berulang, Bidang Perbendaharaan rutin memberikan peringatan dini. Setiap tanggal 24 bulan berjalan, pihaknya menyampaikan pemberitahuan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar segera memasukkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji bulan berikutnya.
“Setiap tanggal 24 kami sudah memberitahukan melalui grup WhatsApp bendahara masing-masing OPD agar segera memasukkan dokumen SPP dan SPM,” ujarnya.
Menurut Rendy, penerapan SP2D Online memberikan efisiensi signifikan. Proses pencairan yang sebelumnya memakan waktu panjang, kini bisa diselesaikan paling lambat 1,5 jam, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.
Selain mempercepat pencairan, sistem ini juga menghemat waktu dan biaya pengelolaan keuangan daerah serta mendorong transparansi.
Olehnya, kata Rendy, Pemkab Kepulauan Aru pun terus mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan administrasi. Ketepatan waktu penyampaian dokumen menjadi kunci agar target pembayaran gaji setiap tanggal 1 dapat tercapai.
“Melalui SP2D Online yang terintegrasi SIPD RI, Pemkab Aru berkomitmen memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan,” tandanya.

