Dobo, Beritajar.com: KPU Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 77.015 pemilih.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ruang Rapat KPU Aru, Rabu (30/9/2026) pukul 14.00 WIT, sebagai upaya memelihara dan menyediakan data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini.
Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar saat membuka kegiatan menegaskan, pleno ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan seluruh KPU di Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
“KPU berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Harapan kami melalui rapat pleno terbuka ini, kami bisa memperoleh informasi dan masukan dari seluruh stakeholder yang hadir, khususnya yang berkaitan dengan data pemilih di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujarnya.
Dalam pleno tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Aru, Robert Tildjuir, membacakan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang tersebar di 10 kecamatan dan 117 desa dan 2 kelurahan.
“Jumlah pemilih di kabupaten Kepulauan Aru pada triwulan III ini sebanyak 77.015 orang yang terdiri dari 38.997 laki-laki dan 38.018 perempuan,” ungkapnya.

