Site icon BeritaJar

Utang Proyek 2024–2025 Capai Rp1,09 Miliar, Kadis Dikbud Aru Ungkap Mekanisme Pembayarannya

Dobo, Beritajar.com: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris F.A. Gainau, akhirnya buka suara terkait aksi bakar ban oleh kontraktor yang menagih utang proyek senilai Rp1,09 miliar.

Ia menegaskan pembayaran utang pihak ketiga tidak bisa langsung lunas sekaligus, melainkan harus melalui mekanisme review ulang dan skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Gainau kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026), menanggapi aksi Devis Pattiselano sehari sebelumnya.

Di awal penjelasannya, Gainau memisahkan antara jabatan dan pribadi. Sebagai pribadi, ia menegaskan tidak memiliki beban masa lalu terkait utang.

“Dari bulan Juli sampai sekarang September, saya tidak punya beban masa lalu terkait dengan utang. Saya pribadi tidak pernah berhutang dengan siapa-siapa,” tegas Aris yang baru menjabat Kadis Dikbud sejak Juli 2026.

Namun secara kelembagaan, dirinya mengakui utang tersebut melekat pada jabatan Kepala Dinas. Menurutnya, tunggakan di Dikbud tidak hanya 2024 dan 2025, tapi menumpuk sejak 2019, 2022, 2023, hingga 2025. Dengan kondisi efisiensi anggaran, kebijakan Bupati dan Tim Anggaran Daerah (TAPD) adalah membayar berdasarkan prioritas tahun.

“Pembayaran utang itu harus prioritas. Tidak bisa semua orang minta bayar. Tahun 2026 pasti belum ada utang karena baru berjalan. Tahun 2025 sudah selesai kita bayar semua karena prioritas tahun berjalan. Tinggal 2024 ke bawah, pelan-pelan nanti kita bayar,” jelasnya.

Gainau juga menyayangkan aksi bakar ban di depan kantor pemerintahan. Dia mengaku heran, utang yang sudah berusia 2-3 tahun tidak pernah diprotes keras di era kepala dinas sebelumnya, justru baru diprotes dengan cara emosional di zamannya.

“Utang yang sudah tiga empat tahun itu pemerintahnya siapa? Kok kemarin di pemerintahan lalu tidak ribut-ribut, tidak ngamuk-ngamuk, tidak bakar-bakar? Tiba-tiba sekarang orang mau bakar-bakar ban. Ini kantor, birokrasi pemerintahan,” ujarnya.

Khusus untuk tagihan yang disoroti, kadis memberi rincian. Untuk proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri Vanua Lasi Ursia Urlima, ia sudah membuat kesepakatan langsung dengan kontraktor.

“Vanualasi itu dia (Devis) datang kasih kunci gedung ke saya karena gedung sudah jadi mau kita pakai. Dari total 30 persen sisa anggaran, baru dibayar 50 persennya atau sekitar Rp180 juta. Kekurangannya sekitar Rp120 juta sudah saya bilang akan masuk dalam perubahan anggaran,” ungkapnya.

Sementara untuk proyek lainnya, kadis menegaskan akan melakukan review ulang secara ketat.

“Di zaman saya, semua utang harus direview ulang, bisa lebih dari satu kali. Saya minta Inspektorat review ulang. Tidak bisa asal Kadis mau bayar. Setiap uang keluar dalam jumlah besar saya harus konfirmasi Bupati,” katanya seraya meminta kontraktor untuk bersabar.

Sebelumnya diberitakan, kontraktor Devis Pattiselano pemilik CV. Ursia Urlima dan CV. Natasya Pratama mendatangi Kantor Dikbud Aru, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT dan membakar ban bekas karena kecewa atas utang proyeknya.

Dengan demikian, Devis mengklaim total sisa hutang yang ada di dinas Dikbud Kepulauan Aru mencapai Rp1,09 miliar.

Exit mobile version