Lantik 239 PPPK Paruh Waktu, Bupati Aru Tekankan Disiplin dan Larang Pegawai Mangkir dari Tugas

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Sebanyak 239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, langsung menekankan disiplin dan melarang keras pegawai mangkir dari tugas di desa dan kecamatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut digelar di Lantai II BPKAD Kepulauan Aru, Selasa (29/9/2026).

Ratusan PPPK Paruh Waktu ini merupakan hasil penataan tenaga non-ASN tahun 2024 yang terdiri dari 224 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Kaidel menegaskan sumpah/janji bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang berisi keharusan dan larangan yang wajib dipatuhi setiap ASN.

“Seorang ASN dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami dan menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, dan komitmen integritas serta disiplin yang tinggi,” ucapnya.

Bupati secara khusus menyoroti rendahnya disiplin guru di lapangan. Berdasarkan pengalamannya turun ke kampung-kampung, banyak guru yang tidak berada di tempat tugas.

“Pengalaman yang sekarang kita hadapi, yang paling rajin itu kalau sering turun kunjungan di kampung, guru-guru ini yang banyak. Saya ucapkan terima kasih kepada guru-guru non-ASN karena yang paling banyak ditemui di lapangan. Tapi guru-guru ASN ini 90% tidak ada di lapangan. Dan hari ini kita bentuk tim untuk bagaimana disiplin ini bisa ditegakkan,” tegasnya.

Kaidel meminta setelah pelantikan ini, tidak ada lagi pegawai yang bertahan di Kota Dobo padahal tugasnya di kecamatan dan desa.

“Jangan hari ini sudah dilantik lalu besok absennya sama lagi. Mudah-mudahan lebih ditingkatkan, supaya pemerintah pusat melihat ini dan besok menjadi penuh waktu, supaya gajinya bisa penuh juga. Jangan gaji setengah kerja setengah,” sindirnya.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Kaidel menginstruksikan lima poin penting kepada 239 PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik:

Pertama, yang bertugas di kecamatan dan desa segera kembali ke tempat tugas, jangan ada lagi yang berkeliaran di Dobo. Langkah penegakan disiplin akan segera dilakukan, termasuk bagi yang bertugas di Kota Dobo dan sekitarnya.

Kedua, tingkatkan terus kompetensi dan bekerja maksimal sesuai tupoksi untuk melayani masyarakat.

Ketiga, jaga sikap, perilaku dan kode etik ASN dengan tidak mengkonsumsi alkohol, narkoba, tidak terlibat praktik asusila atau seks bebas dan perjudian, serta menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Keempat, hilangkan paham-paham dan modus politik praktis serta sentimen tertentu yang cenderung memecah belah persatuan. Daerah dan pemerintahan ini adalah milik kita bersama.

Kelima, biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor dan lingkungan masing-masing dan menjadi contoh di masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan selamat dan sukses. Ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan daerah tercinta,” tutup Kaidel.