Site icon BeritaJar

Benahi Pendidikan Aru, Kadis Dikbud Siapkan Empat Langkah: Evaluasi Kepala Sekolah hingga Redistribusi Guru

Dobo, Beritajar.com: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Aru menyiapkan empat langkah strategis untuk membenahi mutu pendidikan yang dinilai jalan di tempat. Empat langkah itu adalah evaluasi total kepala sekolah, distribusi dan redistribusi guru, pembenahan tata kelola Dapodik, dan penguatan pengelolaan dana BOS melalui Arkas.

Hal ini diungkapkan Kadis Dikbud Aru, Aris Gainau, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).

“Sehebat apapun organisasi, tata kelola itu ada di top leader, pemimpinnya. Makanya yang pertama kita evaluasi kepala sekolah. Kalau empat hal ini tidak diperbaiki, pendidikan tidak akan jalan,” tegasnya.

Menurut Gainau, persoalan paling krusial saat ini ada pada dua hal: distribusi guru yang kacau dan kemampuan kepala sekolah di bawah standar digitalisasi.

Ia mencontohkan, ada sekolah yang sampai 3 tahun tidak ada guru, seperti di Siya, Warloy 1,5 tahun, Kobamar 1 tahun, dan banyak sekolah lain yang kosong 3 sampai 5 bulan.

“Distribusi gurunya kacau. Orang datang mengeluh karena tidak ada guru,” ujarnya.

Untuk itu, langkah pertama yang akan dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap 170 kepala sekolah SD dan 57 kepala sekolah SMP. Ia mengaku telah meminta dukungan Bupati Kepulauan Aru untuk melakukan perubahan tanpa pandang bulu.

“Saya minta kepada Bupati, Bapak dukung beta buat perubahan. Kalau bikin perubahan, ada yang tantang termasuk orang-orang kita, apakah Bapak dukung? Bupati bilang dukung,” katanya.

Langkah kedua adalah distribusi dan redistribusi tenaga guru. Gainau menjelaskan, redistribusi adalah jatah dari Kemendikdasmen untuk penempatan guru di kabupaten/kota yang akan turun pada November 2026 ini. SK penempatan baru akan terbit Januari 2027.

Sambil menunggu jatah tersebut, pihaknya melakukan distribusi langsung atas perintah Bupati, seperti penempatan dua guru ke SD di Siya.

“Lagi rame soal Siya. Kalau tunggu redistribusi lama, maka distribusi langsung. Bupati bikin SK, kita antar langsung,” jelasnya.

Selanjutnya, langkah ketiga dan keempat adalah membenahi tata kelola Dapodik dan dana BOS yang selama ini kacau karena kepala sekolah tidak paham digitalisasi.

Gainau mengungkap praktik lama yang salah, di mana satu orang staf Dinas Pendidikan mengelola 5 hingga 20 Dapodik sekolah sekaligus.

“Saya suruh stop. Dalam aturan itu salah. Saya bikin edaran, itu tidak boleh,” tegasnya.

Sebagai solusi, Dinas telah menyiapkan anggaran untuk pelatihan operator Dapodik dan operator Arkas (dana BOS). Dua operator ini akan direkrut dari lulusan-lulusan lokal yang mengerti IT di masing-masing sekolah dan akan dibayar melalui dana BOS.

“Kalau dua orang ini sudah ada, kepala sekolah di-backup. Guru-guru fokus mengajar saja, jangan lagi dibikin pusing setiap hari update data,” ujarnya.

Dirinya berharap pada Januari 2027, setiap sekolah sudah memiliki dua operator tersebut. Dengan kepala sekolah hasil seleksi yang baru ditambah dukungan dua operator, ia optimistis pendidikan di Aru akan berubah.

“Berubah tidak 100 persen, tapi pasti ada perubahan. Saya optimis,” pungkas Gainau.

Exit mobile version