Site icon BeritaJar

Tagihan Proyek Belum Dibayar, Kontraktor Datangi Dikbud Aru dan Bakar Ban di Depan Kantor

Dobo, Beritajar.com: Kekecewaan kontraktor memuncak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Aru. Seorang kontraktor membakar ban bekas di depan kantor setelah mempertanyakan utang proyek tahun 2024 dan 2025 yang belum dibayarkan dengan total sisa tagihan diklaim mencapai Rp1,09 miliar.

Aksi tersebut dilakukan Devis Pattiselano, pemilik CV. Ursia Urlima dan CV. Natasya Pratama, saat mendatangi Kantor Dikbud Aru, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.

Setibanya di kantor, Devis meminta penjelasan resmi terkait tunggakan pembayaran proyek. Namun Kepala Dinas tidak berada di tempat. Karena kecewa, ia melampiaskan kekesalannya dengan membakar ban bekas di depan kantor.

Usai aksi tersebut, pada pukul 14.22 WIT ia kembali pulang menggunakan mobil Avanza nomor polisi DE 1017 F.

Kepada wartawan, Devis merincikan rincian utang yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan:

Hutang Tahun 2024 – CV. Ursia Urlima yakni Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabotnya SD Negeri Salarem Nilai Paket Rp 285.254.168,20-Sisa Hutang Rp199.677.917,74.

Kemudian, Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya SD Negeri Salarem dan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SD Negeri Salarem dengan Nilai Paket Rp 589.053.490,84-Sisa Hutang Rp412.337.443,59.

Selanjutnya, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SMP Negeri Vanua Lasi Ursia Urlima dengan Nilai Paket Rp1.129.533.190,50-Sisa Hutang Rp338.859.957,15.

“Sehingga Total Sisa Hutang 2024 sebanyak Rp 950.875.318,48,” urai Devis.

Selain itu, Hutang Tahun 2025 – CV. Natasya Pratama yakni Belanja Pembangunan Rumah Dinas Beserta Perabotnya SD Negeri Kobraur dengan Nilai Paket Rp288.984.213,15-Sisa Hutang Rp144.492.106,58.

Sehingga total keseluruhan sisa hutang dari dua tahun anggaran mencapai Rp1.095.367.425,06 atau sekitar Rp1,09 miliar.

Di depan kantor dinas, Devis juga mempersoalkan saling lempar tanggung jawab antara pimpinan baru dan pimpinan lama di Dinas Dikbud Aru. Ia mengaku telah berupaya mengkonfirmasi terkait proses dokumen DPA/DIPA, namun tidak ada kejelasan.

Ia menyebut pihak dinas sebelumnya beralasan utang sudah masuk di sistem dan sedang diproses, namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran.

“Saya minta petunjuk proses dokumen yang ada dalam DIPA, saya cek, tapi tidak ada kejelasan. Pimpinan lama mau cuci tangan, saling lempar. Ini bagaimana?” ujarnya dengan nada kecewa.

Devis menegaskan dirinya hanya meminta haknya sebagai kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Dikbud Aru terkait tunggakan utang proyek tersebut.

Exit mobile version