Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan mulai menyusun Road Map dan Time Line Pengendalian Inflasi 2026-2030.
Penyusunan peta jalan ini diarahkan untuk menyatukan program antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menetapkan komoditas prioritas, serta memastikan upaya pengendalian harga berjalan terukur hingga 2030.
Sinkronisasi Penyusunan Road Map dan Time Line TPID Kepulauan Aru tersebut berlangsung Kamis (24/9/2026) mulai pukul 14.30 WIT hingga selesai di Ruang Rapat Sekda Kepulauan Aru.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Aru, Muamar Kadhafi Rumra, dan dihadiri Tim/anggota TPID Aru.
Dalam rapat tersebut, TPID membahas sejumlah agenda penting, mulai dari menyamakan persepsi dan arah kerja tim, menetapkan komoditas prioritas serta isu utama pengendalian inflasi, hingga menyinkronkan program dan kegiatan antar-OPD dengan strategi 4K.
Selain itu, rapat diarahkan untuk menyepakati Road Map 2026–2030 dan Time Line pelaksanaan, sekaligus menetapkan penanggung jawab, target, output, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kepulauan Aru, Syamsudin Wallay, SH, menjelaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Aru belum dapat menghitung angka inflasi secara mandiri.
Menurutnya, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, baru tiga daerah yang dapat melakukan penghitungan inflasi, yakni Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah. Sementara Kepulauan Aru saat ini baru dapat menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH).
“Untuk bisa kita menghitung inflasi di Aru, kita mencoba membuat satu roadmap ini supaya ada peta jalan bahwa kita mau mulai dari mana, arahnya mau ke mana, lalu OPD-OPD terkait itu rencana aksinya seperti apa,” ujar Wallay usai rapat.
Ia mengatakan, penyusunan roadmap tersebut menjadi upaya untuk menyatukan persepsi dan pandangan seluruh anggota TPID sehingga setiap OPD memiliki langkah konkret yang dapat diintegrasikan dalam satu rencana kerja pengendalian inflasi.
“Jadi kita satukan persepsi, kita satukan pandangan lalu kita di dalam tim TPID ini menindaklanjuti bekerjasama untuk dapat mengendalikan inflasi,” katanya.
Wallay mencontohkan, upaya menjaga stabilitas harga tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja karena dipengaruhi berbagai sektor.
Ketika terjadi kenaikan harga komoditas, kata dia, intervensi dapat dilakukan melalui berbagai OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dinas Perhubungan, misalnya, memiliki rencana aksi terkait kelancaran distribusi. Dinas Perdagangan berperan dalam stabilisasi dan pengawasan harga, sementara Dinas Pertanian dapat mendorong produksi lokal melalui gerakan pangan murah maupun pembagian bibit untuk menjaga ketersediaan pasokan.
Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan dapat berperan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta penyaluran beras SPHP.
“Tujuan rapat hari ini ketemu sinkronnya seluruh OPD terkait, untuk menyatukan persepsi, lalu mereka punya kegiatan ini kita bikin dalam satu roadmap supaya terukur. Nanti kita buat dalam satu SK Bupati terkait roadmap ini dan bikin timeline,” jelasnya.
Wallay menyebut pengendalian inflasi di Kabupaten Kepulauan Aru memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik wilayah yang terdiri dari pulau-pulau.
Salah satu tantangan utama adalah ketergantungan terhadap transportasi laut yang berpengaruh langsung terhadap biaya logistik dan distribusi antarpulau.
Selain itu, sejumlah komoditas tertentu masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Beras dan telur, misalnya, sebagian besar didatangkan dari Makassar melalui kapal Pelni maupun kontainer reguler.
Kondisi cuaca dan musim juga dapat memengaruhi produksi serta ketersediaan komoditas. Karena itu, penguatan data terkait harga, stok, produksi dan distribusi menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian inflasi daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, TPID Kepulauan Aru menggunakan kerangka strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.
Keterjangkauan harga dilakukan melalui monitoring, pasar murah dan intervensi ketika terjadi gejolak harga.
Ketersediaan pasokan diperkuat melalui peningkatan produksi lokal dan cadangan pangan. Sementara kelancaran distribusi diarahkan pada dukungan transportasi serta kerja sama antardaerah.
Adapun komunikasi efektif dilakukan melalui penyediaan informasi harga dan respons cepat terhadap perkembangan harga serta pasokan komoditas di lapangan.
Selain penyusunan roadmap, rapat TPID juga menyepakati tindak lanjut di lapangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dikatakan pula bahwa Pemkab Aru akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap harga dan ketersediaan pasokan. Pengawasan juga akan melibatkan instansi vertikal yang tergabung dalam TPID, termasuk unsur Polri dan Kejaksaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga yang biasanya terjadi menjelang dan selama hari besar keagamaan.
“Ke depan sebelum masuk bulan perayaan Nataru kita akan melakukan sidak di lapangan. Biasanya di hari besar keagamaan terjadi lonjakan harga,” tegas Wallay.
Dirinya menambahkan, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan PT Pelni untuk memastikan kelancaran transportasi menjelang Nataru. Langkah ini dinilai penting karena kelancaran transportasi laut sangat berkaitan dengan ketersediaan komoditas kebutuhan masyarakat di Kepulauan Aru.
“Jangan sampai terjadi perubahan jadwal yang menyebabkan telur dan beras naik seperti Lebaran kemarin,” pungkasnya.

