Dobo, Beritajar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Sitakena, Dobo, Jumat (7/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Aru, Fenny Silvana Loy, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Udin Belsigaway.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpa, M.Si, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Erwin Dwi Febrianto, Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Djesy Batara, S.Sos, Kepala BPKAD sekaligus Plh Sekda Kepulauan Aru Adolof Pokar, para pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kepulauan Aru.
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat keputusan DPRD sebelum dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kepulauan Aru yang menyoroti pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergitas yang telah terbangun dalam setiap tahapan masa sidang. Seluruh rekomendasi yang diberikan kami terima dengan komitmen untuk memperbaiki sistem administrasi dan menyelesaikan seluruh temuan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah, di antaranya memaksimalkan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah secara komprehensif. Selain itu, TAPD juga akan didorong lebih cermat dalam klasifikasi belanja modal maupun belanja barang dan jasa.
Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan kerja Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) untuk menyelesaikan berbagai tuntutan ganti rugi yang direkomendasikan BPK, termasuk melakukan pelaporan secara berkala kepada DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Di bidang pengelolaan aset, Pemkab Aru berkomitmen memperkuat penatausahaan aset daerah secara berkelanjutan, menelusuri aset yang masih dikuasai pihak lain, serta menarik kembali aset tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kepatuhan penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan melalui pengawasan berkala, perbaikan administrasi, serta optimalisasi laporan akuntabilitas dan pengelolaan barang milik daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa Inspektorat akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK agar dapat divalidasi secara berkelanjutan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Pada sektor pendidikan, kapasitas aparatur pengelola Dana BOS akan terus ditingkatkan melalui pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan. Sementara terkait kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah akan melakukan validasi kembali dan menyesuaikan penganggarannya dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Aru akan memperkuat perencanaan dan menerapkan kebijakan inovatif guna mencapai target pendapatan daerah secara berkelanjutan, termasuk menyusun regulasi pendukung bagi dinas teknis terkait pengelolaan dan penghapusan aset yang tidak lagi memiliki nilai manfaat.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan peninjauan kembali terhadap nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Maluku Malut Cabang Dobo sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Kaidel mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui rekomendasi ini, saya mengajak seluruh instansi terkait dan jajaran pemerintah daerah untuk proaktif menyelesaikan setiap tindak lanjut yang diperlukan demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah menuju good government dan good governance. Seluruh saran dan masukan yang diberikan DPRD akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan,” tegasnya.

