Site icon BeritaJar

Alasan Kemanusiaan, Korban Cabut Niat Melapor, Kasus Curanmor Dobo Tak Berlanjut

Dobo, Beritajar.com: Proses hukum terhadap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dobo untuk sementara dihentikan setelah tiga korban berinisial MW, MAL, dan HM sepakat memaafkan para terduga pelaku dan tidak membuat laporan polisi dengan alasan kemanusiaan.

Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang menyebutkan para korban secara sukarela tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum. Salah seorang korban mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan keluarga.

“Katong su bicara untuk tidak lagi lanjutkan proses hukum, kasih maaf saja faktor kemanusiaan juga yang penting motor sudah ditemukan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Holmes Juan D. Batubara, S.Tr.K., M.H., menjelaskan penyidik sebenarnya telah mendalami kasus dan siap meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan. Namun, karena tidak ada laporan resmi dari korban, kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk melanjutkan proses.

Menurutnya, salah satu korban bahkan sempat diantar ke SPKT untuk membuat laporan polisi, tetapi kemudian membatalkannya dan hanya meminta agar sepeda motornya dikembalikan.

Akibat tidak adanya laporan polisi, dua terduga pelaku yang sempat diamankan akhirnya dibebaskan dengan status wajib lapor karena masa penahanan tidak dapat diperpanjang lebih dari 1×24 jam. Sementara satu terduga lainnya berinisial WW dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pemantauan aparat.

Holmes juga mengungkapkan masih banyak kasus kehilangan kendaraan bermotor yang tidak dapat ditindaklanjuti karena korban tidak memiliki bukti kepemilikan kendaraan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan sindikat curanmor dengan menyasar sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap agar kecil kemungkinan dilaporkan ke kepolisian.

Polisi mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Aru.

Exit mobile version