Site icon BeritaJar

Tokoh Pemuda Desa Gaimar Apresiasi Pemda Aru, Dorong Desa Segera Lindungi Hak Wilayah Adat

Dobo, Beritajar.com: Tokoh pemuda Desa Gaimar, Marko Karelau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru atas langkah strategis dalam mendorong perlindungan hak wilayah masyarakat adat di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut Karelau, konsep yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menjadi langkah penting untuk mendorong masyarakat agar segera masuk dalam tahapan pemetaan dan penetapan masyarakat hukum adat, sebagai upaya melindungi hak wilayah masing-masing.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru atas konsep baiknya, sehingga membantu mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru untuk segera berada dalam tahapan melindungi hak wilayah masing-masing,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Ia juga mengajak seluruh generasi muda Aru untuk terus memberikan dukungan sekaligus mengambil peran aktif dalam mendorong setiap desa agar segera melaksanakan musyawarah desa.

Dirinya menyampaikan musyawarah desa sangat penting untuk membangun kesepahaman bersama masyarakat dalam rangka memperkuat dan melindungi hak wilayah adat di setiap desa.

“Sebagai anak muda Aru, kita harus tetap mendukung sekaligus mendorong agar setiap desa segera melakukan musyawarah desa dengan tujuan melindungi hak wilayah kita,” katanya.

Karelau juga menegaskan, perjuangan menjaga tanah adat tidak cukup hanya dengan menyampaikan seruan atau slogan. Menurutnya, pemuda adat harus mengambil peran nyata di tengah masyarakat dengan mendorong kesadaran dan keterlibatan masyarakat di setiap desa.

“Sering kali kita berteriak ‘Save’ dan ‘Save Tanah Adat’, tetapi kita lupa fungsi kita sebagai pemuda adat sesungguhnya. Apakah kita benar-benar berperan turut mendorong masyarakat di setiap desa kita, ataukah kita hanya berdiam diri sembari berteriak ‘Save Tanah Adat’,” tegasnya.

Dia menilai, pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberadaan dan keberlanjutan hak masyarakat adat. Karena itu, generasi muda Aru diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat aktif dalam setiap proses yang berkaitan dengan perlindungan wilayah adat.

Olehnya Karelau berharap, momentum penguatan masyarakat adat melalui pemetaan dan penetapan masyarakat hukum adat dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam memperjelas serta melindungi hak-hak masyarakat adat di Kepulauan Aru.

Hal tersebut sejalan dengan tema “Memperkuat Eksistensi Masyarakat Adat Aru melalui Pemetaan dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat Aru.”

Tokoh pemuda yang juga sebagai Ketua GMKI Cabang Dobo Dobo ini mengajak seluruh pemuda dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru untuk bersama-sama mendukung proses tersebut dengan melakukan langkah nyata di tingkat desa, sehingga perlindungan hak wilayah adat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui proses musyawarah dan kesepakatan masyarakat.

Exit mobile version