Site icon BeritaJar

Lewat Ikrar Bersama, Bupati Aru Saksikan Penandatanganan Kesepakatan Damai Kalar-Kalar dan Salarem

Dobo, Beritajar.com: Konflik sosial yang sempat memecah hubungan masyarakat Desa Kalar-Kalar, Kecamatan Aru Selatan, dan Desa Salarem, Kecamatan Aru Selatan Timur, resmi berakhir.

Kedua belah pihak menandatangani Kesepakatan Damai yang ditegaskan berlaku secara permanen dan mengikat hingga anak cucu pada prosesi puncak perdamaian yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu (4/7/2026).

Prosesi perdamaian dihadiri langsung Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Aru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI-Polri, para camat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat dari kedua desa.

Naskah Kesepakatan Damai dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Aru, Joel Gaite, kemudian diikuti secara bersama-sama oleh perwakilan masyarakat Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem sebagai bentuk komitmen mengakhiri seluruh konflik yang telah berlangsung.

Dalam isi kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan dengan penuh kesadaran dan ketulusan hati untuk menghentikan segala bentuk konflik secara menyeluruh, permanen, dan berkelanjutan.

Selain itu, apabila di kemudian hari terjadi perselisihan antarindividu, penyelesaiannya wajib ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak diperbolehkan berkembang menjadi konflik antarmasyarakat kedua desa.

Kesepakatan itu juga menjamin kebebasan bergerak, keamanan, dan interaksi sosial seluruh warga kedua desa dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk proses pengembalian warga ke tempat tinggal masing-masing.

Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kalar-Kalar dan Salarem turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat konflik yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Salah satu poin penting dalam dokumen perdamaian itu menegaskan bahwa kesepakatan berlaku mutlak untuk selamanya serta mengikat hingga anak cucu dan generasi mendatang sebagai komitmen bersama menjaga persaudaraan dan kedamaian.

Usai pembacaan kesepakatan, prosesi adat dilanjutkan dengan Deklarasi Kesepakatan Damai yang kembali dipimpin Kepala Kesbangpol Kepulauan Aru dan diikuti secara serentak oleh seluruh masyarakat kedua desa yang hadir.

Sebagai penguatan terhadap komitmen tersebut, dokumen perdamaian kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa Kalar-Kalar, Kepala Desa Salarem, perwakilan tua adat dari kedua desa, serta disaksikan para camat dan tokoh adat dari berbagai wilayah adat di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dokumen Kesepakatan Damai itu juga diketahui langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru, serta perwakilan Kodim 1503/Tual melalui Danramil Dobo.

Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi tonggak baru bagi kedua desa untuk kembali membangun hubungan yang harmonis, memulihkan kehidupan sosial masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru melalui semangat persaudaraan, hukum, dan adat.

Exit mobile version