Site icon BeritaJar

47 Personel Polri Naik Pangkat, Kapolres Aru: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Profesionalisme

Dobo, Beritajar.com: Sebanyak 47 personel Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Apel Polres Kepulauan Aru, Selasa (30/6/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan mengikuti Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan dari negara dan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel, sekaligus amanah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat hendaknya menjadi pemacu semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

AKBP Perwira Sihite juga mengingatkan bahwa semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab moral, etika, dan profesional yang harus diemban.

Karena itu, setiap personel dituntut mampu menunjukkan sikap, perilaku, dan kinerja yang semakin baik, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya seluruh anggota Polri tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta mengimplementasikan Polri Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel, khususnya yang baru menerima kenaikan pangkat, agar senantiasa menjaga nama baik diri, keluarga, dan institusi Polri dengan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencederai kehormatan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kenaikan pangkat ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Pada periode kenaikan pangkat 1 Juli 2026, sebanyak 47 personel menerima kenaikan pangkat yang terdiri dari 45 personel Polres Kepulauan Aru dan 2 personel Brimob Kompi II Yon C Pelopor.

Adapun rincian personel yang naik pangkat yakni 2 personel dari IPDA ke IPTU, 6 personel dari AIPDA ke AIPTU, 29 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 3 personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, serta 7 personel dari BRIPDA ke BRIPTU.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Djesy Batara, S.Sos., Kabag Ops AKP Obed Nego Reimialy, S.Sos., Kabag Ren AKP Ridwan Saleh, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Aru Ny. Mega Albert Sihite, Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Grace Djesy Batara, personel Polres Kepulauan Aru, personel Brimob Kompi II Yon C Pelopor, serta personel Ditpolairud Polda Maluku.

Exit mobile version