Site icon BeritaJar

Penerbitan Rekomendasi BBM Subsidi Diperketat, Dishub Aru Terapkan Aturan BPH Migas

Dobo, Beritajar.com: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Aru tengah mempersiapkan penerapan sistem digital untuk penerbitan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Nantinya, seluruh pengurusan rekomendasi akan dipusatkan melalui layanan satu pintu di Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru dengan menggunakan aplikasi XStar sesuai regulasi pemerintah pusat dan ketentuan BPH Migas.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Simon Samloy, mengatakan proses penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi saat ini sedang beralih dari sistem manual ke sistem berbasis aplikasi yang terintegrasi secara nasional.

“Sekarang semuanya harus kembali ke aplikasi XStar sesuai aturan BPH Migas. Penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi ke depan wajib melalui aplikasi tersebut. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum layanan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Samloy kepada media ini, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, Dishub Aru saat ini sedang membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk proses administrasi terkait pembuatan akun khusus yang akan digunakan dalam penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam tahap awal penerapan sistem tersebut. Meski demikian, seluruh proses saat ini terus berjalan dan diharapkan segera rampung agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku transportasi laut, dapat kembali dilakukan.

“Memang sementara masih ada kendala karena proses penyiapan akun dan sistem pelayanan. Tetapi semuanya sudah dalam tahap penyelesaian. Kami juga sedang mempersiapkan aplikasi, sarana pendukung, serta sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Samloy menuturkan, pelayanan rekomendasi BBM bersubsidi untuk sektor transportasi laut nantinya akan terintegrasi dengan SPBU yang melayani kebutuhan nelayan dan pengguna transportasi laut di Aru.

Selain itu, ia memastikan bahwa seluruh pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi nantinya akan dilakukan secara terpusat melalui layanan satu pintu di Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru.

“Ke depan semua pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi akan dilakukan di Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru. Jadi masyarakat cukup datang ke satu tempat karena seluruh pelayanan akan dipusatkan di sana,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih berlangsung, terutama terkait aktivasi akun aplikasi XStar yang menjadi syarat utama dalam penerbitan rekomendasi secara digital. Setelah seluruh proses selesai, masyarakat dapat kembali mengurus rekomendasi BBM subsidi dengan mekanisme yang baru.

Sebelumnya, pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi dilakukan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru. Namun pelayanan tersebut untuk sementara waktu belum berjalan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh proses penerbitan rekomendasi dilakukan melalui sistem aplikasi digital.

Pemerintah berharap penerapan sistem berbasis aplikasi ini dapat meningkatkan transparansi, akurasi data penerima, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran bagi nelayan dan sektor transportasi yang berhak menerima manfaat subsidi dari pemerintah.

Exit mobile version