Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, meminta seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru yang belum terdaftar dalam sistem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar segera melakukan pendaftaran kapal dan mesin tempel yang digunakan untuk melaut.
Langkah tersebut dinilai penting agar kuota BBM subsidi yang disediakan pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil nelayan di daerah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat berdiskusi bersama para nelayan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kepulauan Aru dan Asosiasi Nelayan Aru yang berlangsung di Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (22/6/2026).
Menurut Kaidel, masih terdapat nelayan yang belum terdata sehingga kebutuhan BBM subsidi mereka belum masuk dalam perhitungan kuota yang disediakan pemerintah. Akibatnya, distribusi BBM subsidi belum sepenuhnya menjangkau seluruh nelayan yang berhak menerima.
“Nelayan yang memiliki kapal maupun mesin tempel harus segera didaftarkan. Kalau tidak terdaftar, maka kebutuhan BBM mereka tidak masuk dalam perhitungan kuota. Karena itu saya minta segera dilakukan pendataan agar kuota yang tersedia bisa disesuaikan dengan kebutuhan sebenarnya,” tegas Kaidel.
Ia juga mengingatkan agar nelayan memanfaatkan fasilitas pengisian BBM yang memang diperuntukkan bagi sektor perikanan dan tidak membeli BBM subsidi di SPBU darat yang disediakan untuk kendaraan bermotor.
Dijelaskan, pemerintah telah menyiapkan jalur distribusi khusus bagi nelayan melalui fasilitas yang tersedia di kawasan pesisir sehingga penyaluran subsidi dapat tepat sasaran.
“Kita ingin BBM subsidi ini benar-benar dinikmati nelayan. Karena itu semua harus terdata dengan baik. Jika seluruh nelayan sudah terdaftar dan kebutuhan meningkat, pemerintah daerah bisa mengusulkan tambahan kuota sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Bupati juga meminta Asosiasi Nelayan membantu proses pendataan dan pendaftaran nelayan aktif agar tidak ada lagi nelayan yang kesulitan memperoleh BBM subsidi saat melaut.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru, Rocky Mantaiborbir, SH, menegaskan bahwa kehadiran asosiasi tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada nelayan, tetapi juga melakukan pemberdayaan terhadap nelayan kecil dan tradisional di Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurut Rocky, pembentukan asosiasi bukanlah proses yang mudah. Organisasi tersebut telah melalui perjalanan panjang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan dan menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.
“Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan. Prosesnya tidak mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang kami hadapi. Namun karena komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan, kami tidak pernah mundur,” kata Rocky.
Dirinya menegaskan bahwa moto asosiasi sangat sederhana, yakni ‘Nelayan Sejahtera, Daerah Pasti Sejahtera’. Karena itu, seluruh program yang dijalankan akan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan.
Rocky juga menepis anggapan bahwa keberadaan asosiasi justru mempersulit nelayan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Menurutnya, asosiasi dibentuk melalui kajian dan diskusi yang matang sehingga memahami seluruh risiko dan tanggung jawab yang harus diemban.
“Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, tentu ada konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang harus kami jalankan. Karena itu kami tidak main-main. Jika ada penyimpangan, kami siap bertanggung jawab dan melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rocky mengakui bahwa berbagai persoalan di lapangan masih sering terjadi, termasuk praktik-praktik yang menyebabkan nelayan mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi maupun pengajuan dokumen perikanan.
Ia mencontohkan, rumitnya proses administrasi terkadang membuat sebagian nelayan mengambil jalan pintas dengan menurunkan kapasitas kapal atau gross tonnage (GT) agar lebih mudah mengurus dokumen.
“Kalau sistem masih dikendalikan manusia, tentu masih ada peluang terjadinya penyimpangan. Karena itu kehadiran asosiasi diharapkan bisa menjadi jembatan antara nelayan dan pemerintah agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan adil,” ujarnya.
Rocky mengajak seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru untuk mendukung langkah pemerintah daerah dan bekerja sama dengan asosiasi demi mewujudkan tata kelola sektor perikanan yang lebih baik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh nelayan. Mari bersama-sama mendukung pemerintah daerah agar sektor perikanan Aru semakin maju dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat di masa depan,” pungkasnya.

