Dobo, Beritajar.com: Dugaan kongkalikong mencuat dalam proyek bantuan nelayan Dinas Perikanan Kepulauan Aru yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.
Empat paket pengadaan sarana perikanan tangkap senilai total Rp488,4 juta itu baru didatangkan Januari 2026 dan hingga Mei 2026 sebagian belum disalurkan. Sejumlah nelayan juga mengaku namanya hilang dari daftar penerima.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, empat paket tersebut dikerjakan secara non-tender dan dimenangkan CV Praise. Nilai penawaran seluruh paket mepet dengan pagu anggaran yang ditetapkan.
Rincian 4 Paket Bantuan Nelayan APBD-P 2025:
1. Cool Box 120 Liter: Pagu Rp96.600.000 | Penawaran Rp96.595.308
2. Cool Box 220 Liter: Pagu Rp142.600.000 | Penawaran Rp142.585.050
3. Jaring Insang Tiga Lapis (Trammel Net): Pagu Rp57.786.000 | Penawaran Rp57.747.750
4. Mesin Ketinting Lengkap AS & Propeller KKK: Pagu Rp193.800.000 | Penawaran Rp191.497.200.
Kejanggalan muncul karena paket bantuan APBD-P 2025 itu baru tiba di Dobo pada Januari 2026. Padahal sesuai Permendagri 77 Tahun 2020, APBD Perubahan harus direalisasikan dan dipertanggungjawabkan paling lambat 31 Desember tahun berjalan.
“Paket tersebut kenapa tidak ada di bulan Desember 2025 tapi adanya di bulan Januari 2026. Sehingga ia mempertanyakan pertangungjawaban pelaporannya seperti apa? Apakah ada permainan di dinas tersebut,” ungkap sumber media ini.
Sumber juga menyebut hingga Mei 2026 sebagian bantuan belum disalurkan ke nelayan penerima. “Kami menduga ada kongkalikong di paket bantuan ini, sehingga sampai sekarang sebagian belum dibagi ke penerima,” ujarnya.
Seorang nelayan yang enggan disebut namanya mengaku namanya sempat terdaftar sebagai penerima. Namun saat dicek, nama mereka hilang dan diganti orang lain.
“Ini yang patut dipertanyakan, ada kami ada nama di penerima bantuan tiba-tiba tidak ada. Ini pasti ada permainan oknum-oknum di dalam,” kata salah satu nelayan.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Aru, Febi Itranroma saat dikonfirmasi Rabu (3/6/2026) mengaku tidak mengetahui proses pengadaan karena baru dilantik 14 Januari 2026. Saat itu barang bantuan disebut sudah ada di kantor.
“Beta kan Kabid Tangkap kan baru Januari. Dan penetapan nama-nama kan sudah ada, tinggal beta melanjutkannya saja. Beta hanya melanjutkan apa yang memang sudah teman-teman dari 2025 sudah menetapkan nama-nama,” ujarnya.
Terkait keterlambatan barang, ia melempar ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Beta tidak tahu. Kalau sampai itu tanya PPK, karena PPK kan berproses terkait dengan pengadaan barang dan jasa sampai barangnya tiba di sini, sampai ke penyerahannya kepada dinas itu kan urusan PPK,” katanya.
Dirinya menegaskan paket bantuan sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah. “Maksudnya kan dalam hal ini BPK sudah periksa, jadi tidak ada masalah. Karena memang dia masuk di perubahan. Perubahan itu kan Desember. Jadi pemeriksaan BPK sampai BPK sudah turun dan melihat bahwa memang semuanya ada, proses selanjutnya nanti di dalam mekanismenya seperti apa untuk pembagian sampai kepada penerima. Dari BPK juga tidak ada masalah,” jelasnya.
Kabid juga menyebut sebagian besar paket sudah diambil nelayan, hanya tinggal sedikit yang belum. Kendala penyaluran karena tidak ada anggaran untuk mengantar bantuan ke desa-desa.
“Anggaran untuk membagikan paket, kan tidak ada anggaran. Kalau ada anggaran, kan tidak mungkin dia sampai saat ini dia masih ada. Masing-masing akan ada yang ambil di kantor, selama ini juga begitu. Kita berprosesnya penerima paket datang, baru kita kasih,” ungkapnya.
Terkait dugaan pergantian nama penerima, Eby meminta data jelas. “Kalau itu beta tidak tahu seperti itu. Maksudnya kan Bapak juga harus cek namanya siapa, supaya ketika datang ke katong dinas, katong juga meng-crosscheck datanya itu betul atau tidak. Kalau memang hanya informasi doang, katong menyangka bahwa itu tidak betul. Katong jelas kok kayak gitu kan, karena kita juga punya data jelas,” tegasnya.
Upaya wartawan mengonfirmasi PPK belum berhasil. Beberapa kali didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru juga tidak ada di kantor dan informasinya sedang keluar daerah.
Diketahui, praktisi pengadaan menyebut, keterlambatan pengadaan APBD-P hingga melewati tahun anggaran tanpa addendum dapat menjadi temuan BPK. Selain itu, pengadaan non-tender dengan selisih penawaran sangat tipis dari pagu kerap jadi perhatian karena rawan persekongkolan.

