Site icon BeritaJar

Badan Perbatasan Aru Sinkronisasi Program untuk 10 Kecamatan, Dorong WPP 718 Masuk Skala Prioritas RPJMN

Dobo, Beritajar.com: Badan Perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru menggelar kegiatan sinkronisasi data program dan kegiatan OPD untuk mengintervensi wilayah prioritas atau lokpri di daerah perbatasan.

Fokus utama adalah mendorong seluruh 10 kecamatan di Kepulauan Aru menjadi lokpri, sekaligus memperjuangkan Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 masuk dalam skala prioritas RPJMN.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perbatasan Kepulauan Aru, J. M. Siarukin, S.PI., usai kegiatan di kantornya, Selasa (26/5/2026).

“Hari ini kami di Badan Perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan terkait sinkronisasi data program dan kegiatan yang ada pada OPD, yang ditujukan untuk mengintervensi kecamatan-kecamatan lokpri di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujarnya.

Ia merincikan, lokpri di Kepulauan Aru saat ini baru mencakup 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sirsir, Aru Tengah Selatan, Aru Tengah Timur, dan Kecamatan Selatan Timur. Padahal menurutnya, seluruh 10 kecamatan di wilayah perbatasan seharusnya mendapat skala prioritas.

Badan Perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru menggelar kegiatan sinkronisasi data program dan kegiatan OPD untuk mengintervensi wilayah prioritas (Lokpri) di daerah perbatasan, Rabu (26/5/2026).

Selama ini, kata Siarukin, intervensi program dan kegiatan OPD sudah direncanakan sejak 2025 hingga 2029. Sinkronisasi dilakukan agar program yang belum dieksekusi pada 2023-2024 tetap diakomodir dan diusulkan untuk tahun berikutnya. Sinkronisasi juga dilakukan untuk menyesuaikan program kegiatan tahun 2027 dengan hasil Musrenbang Kabupaten.

“Sebagai badan yang mempunyai tugas fungsi di wilayah perbatasan, kami melaksanakan sinkronisasi terkait program dan kegiatan di OPD-OPD terkait. Yang belum dieksekusi tetap diakomodir dan diusulkan untuk tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Badan Perbatasan juga membahas WPP 718 yang tidak lagi diperhitungkan dalam RPJMN. Padahal, wilayah ini berbatasan langsung dengan Australia.

“WPP 718 ini tidak diperhitungkan lagi di RPJMN karena untuk intervensi wilayah perbatasan. Pulau-pulau Aru kemarin sudah terlepas dari rencana lokasi skala prioritas perbatasan,” kata Siarukin.

Olehnya, Kaban Perbatasan ini meminta dukungan Bupati dan DPRD untuk bersama memperjuangkan agar WPP 718 kembali masuk dalam skala prioritas RPJMN wilayah perbatasan. Tujuannya agar tidak hanya 4 kecamatan yang menjadi lokpri, melainkan seluruh 10 kecamatan.

“Contohnya Maluku Tenggara yang ada di WPP 714 dan 716, itu menjadi skala prioritas di RPJMN. Sedangkan 718 yang berbatasan langsung dengan Australia tidak jadi skala prioritas, bahkan cuma 4 kecamatan yang jadi lokpri,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, hasil rapat akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD untuk ditindaklanjuti, terutama terkait masuknya WPP 718 dalam rencana pembangunan wilayah perbatasan.

Siarukin berharap seluruh kecamatan di kawasan perbatasan mendapat intervensi program dari OPD teknis.

“Harapan kami, kecamatan-kecamatan yang merupakan lokpri ini menjadi skala prioritas untuk OPD-OPD teknis mengintervensi wilayah perbatasan. Karena sesungguhnya kita menyadari sungguh bahwa kabupaten ini adalah kabupaten perbatasan,” katanya.

Kaban menekankan, usulan program ke pusat, baik skala nasional maupun prioritas nasional, minimal harus menjadikan kecamatan-kecamatan prioritas sebagai target utama.

“Sehingga betul-betul di kawasan perbatasan itu diperhatikan. Jangan kabupaten lain yang diperhatikan, tapi Aru menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan program dan kegiatannya,” tutup Siarukin.

Exit mobile version