Site icon BeritaJar

DFW Indonesia-Dinas Perikanan Aru Dorong Pengawasan IUUF Berbasis Digital Lewat Lokakarya di Dobo

Dobo, Beritajar.com: Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru menggelar lokakarya bertajuk “Tantangan dan Strategi Implementasi Sistem Pemantauan dan Pelaporan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) Berbasis Digital”.

Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Aula Kantor BPKAD Aru, Senin (25/5/2026) dibuka secara resmi oleh PLT Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru Benyamin Batmomolin.

Lokakarya ini menyasar penguatan tata kelola perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 718 yang meliputi Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timur bagian timur.

Fokusnya pada transformasi sistem pengawasan konvensional menuju sistem pemantauan dan pelaporan berbasis digital yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Benyamin Batmomolin menekankan bahwa praktik IUUF tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan, kesejahteraan nelayan, keamanan wilayah laut, serta kedaulatan negara di kawasan perbatasan.

“Wilayah Kepulauan Aru berada di garis depan. Luasnya wilayah laut, keterbatasan pengawasan, perkembangan modus pelanggaran, serta dinamika kewenangan pasca UU No. 23 Tahun 2014 menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi,” ujarnya.

Ia menilai digitalisasi pengawasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemantauan aktivitas perikanan, mempercepat laporan dugaan pelanggaran, memperkuat koordinasi antar instansi, dan mendukung pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat.

Namun, dia mengakui implementasi sistem digital masih menghadapi sejumlah kendala. Mulai dari keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kesiapan sumber daya manusia, integrasi data antar lembaga, hingga dukungan sarana prasarana pengawasan.

Kadis Perikanan Aru berharap lokakarya ini mampu melahirkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat nelayan, dan organisasi masyarakat sipil. Peran aktif pemerintah desa, kelompok nelayan, dan pemerintah kecamatan disebut sebagai kunci keberhasilan sistem pemantauan berbasis digital di Kepulauan Aru.

“Kami sampaikan apresiasi kepada DFW dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan sumber daya kelautan di wilayah Kepulauan Aru dan WPP NRI 718 secara umum,” tutup Batmomolin.

Acara dilanjutkan dengan sesi materi diisi oleh tim DFW Indonesia dan pemangku kepentingan teknis di daerah.

Sedangkan Kadis Perikanan Aru memaparkan gambaran umum IUUF dalam pengelolaan sumber daya kelautan di WPP NRI 718. Kemudian Pengawas Perikanan PSDKP Dobo Relly Maxi Purmiasa membahas sistem pengawasan dan penegakan hukum IUU Fishing.

Tak hanya itu, Kasat Polair Polres Kepulauan Aru AKP H. Pelatu menyampaikan materi tentang penanganan IUU Fishing oleh Polres Kepulauan Aru.

Sementara perwakilan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Aru Johana H. Siahaya memaparkan mekanisme pemantauan dan pelaporan IUUF berbasis digital.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Para kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Aru, aparat, dan perwakilan masyarakat menyampaikan tantangan di lapangan sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem digital yang akan diterapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri Komandan Lanal Aru yang diwakili Dankal Pulau Trangan III-09-06 Kapten Laut (P) Hadi Sujarwo, Kepala Cabang Dinas GP IX Kepulauan Aru Michael G. Duganata, Balai PK Kupang Satpel Dobo Christian Tamaela, Kadis PMD Aru Yosep Lakesjanan, serta para kepala desa dan tamu undangan lainnya.

Exit mobile version