Site icon BeritaJar

DLH Aru Ajak Pengusaha Selamatkan Lingkungan Dobo, Sosialisasi Jadi Langkah Awal

Dobo, Beritajar.com: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru resmi meluncurkan sosialisasi sistem informasi peringatan dini pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat perlindungan ekologi di ibu kota kabupaten, terutama dalam menghadapi tantangan limbah industri dan eksploitasi alam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gereja Bethel, Selasa (5/5/2026), dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Aru, Apres Mukudjey.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pengusaha cold storage di wilayah Dobo, Pemerintah Desa Durjela, Desa Wangel, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Dalam arahannya, Apres Mukudjey menegaskan bahwa sistem informasi peringatan dini sangat vital untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali, seperti pengelolaan limbah yang buruk dan eksploitasi berlebihan, mengancam kualitas hidup dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Sistem ini bukan sekadar alat informasi, melainkan sarana pencegahan agar dampak pencemaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin,” ujar Mukudjey.

Kadis secara khusus mengimbau para pelaku usaha cold storage untuk patuh terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia menekankan pentingnya memiliki dokumen lingkungan yang sah dan standar pengelolaan limbah yang baik.

“Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral. Jangan sampai kita mewariskan lingkungan yang rusak kepada anak cucu kita,” tegasnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pencemaran agar pemerintah bisa melakukan penindakan secara cepat dan akurat.

Selain aspek hukum, sosialisasi ini bertujuan membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Mengingat kekayaan alam Kepulauan Aru yang melimpah di sektor darat dan pesisir, keseimbangan ekologi menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fance G. Lololuan, SH., MH.

Sesi ini diakhiri dengan diskusi interaktif bersama para peserta untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kepulauan Aru.

Exit mobile version