Dobo, Beritajar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru resmi membuka Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025-2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Kesenian Sitakena, Jumat (10/4/2026) malam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Aru, Fenny Silvana Loy, didampingi Wakil Ketua II DPRD Rizal Djabumir ini, menandai berakhirnya Masa Persidangan ke-1 sekaligus dimulainya babak baru agenda legislasi daerah.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif.
Ia mendorong percepatan 16 agenda kerja strategis, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dan agenda mendesak terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Kita harus memperkuat komitmen dan soliditas antar lembaga untuk memastikan pokok-pokok pikiran DPRD tetap relevan dengan visi misi pemerintah daerah. Semua ini demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Jargaria,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati berharap sinergitas yang terbangun dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Aru.
Acara yang dimulai pukul 20.00 WIT ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa, M.Si., Wakil Ketua I DPRD Rizal Djabumir, Plh. Sekretaris DPRD Calistus Heatubun, serta unsur Forkopimda.
Hadir pula para staf ahli, asisten Sekda, pimpinan OPD, dan anggota DPRD lainnya.
Kegiatan yang berjalan dengan khidmat dan aman tersebut resmi ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 21.30 WIT.

