Puluhan Penggali Batu dan Pasir “Serbu” Kantor DPRD Kepulauan Aru

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Kelompok Penggali Batu dan Pasir Kota Dobo melakukan aksi long march dan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (31/03/2026) pagi.

Massa menuntut solusi atas pelarangan aktivitas Galian C yang menyebabkan hilangnya mata pencaharian mereka.

Audiensi yang berlangsung pukul 10.00 WIT di ruang Komisi 3 ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menghentikan total penggalian pasir dan batu.

Olehnya, warga merasa terjepit karena kehilangan sumber pendapatan utama untuk biaya sekolah anak, sementara janji kompensasi dari Bupati saat kampanye hingga kini belum terealisasi.

Tuntutan Massa

Dipimpin oleh Welem Karatem (Ketua RT 006/RW 04 Kelurahan Siwalima), massa menyampaikan beberapa poin krusial kepada anggota dewan:

Meminta solusi konkret setelah aktivitas galian dilarang, Menagih janji Bupati terkait tunjangan Rp2.000.000 per KK setiap bulan bagi para penggali, Mempertanyakan mengapa galian milik rakyat ditutup, sementara aktivitas penggalian di belakang Wamar yang diduga milik Bupati tetap berjala, dan terkahir meminta penarikan personel TNI POM di lokasi galian karena dianggap mengganggu aktivitas warga.

Jalannya Audiensi

Perwakilan massa diterima oleh Yopi Sito Selfanay (Komisi 3) bersama anggota DPRD lainnya seperti Thomas Anmama, Ingke Wisman dan Kosmas Djontar.

Dalam pertemuan tersebut, warga juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi awal terkait pelarangan, sehingga pesanan batu dan pasir yang sudah dibayar pembeli tidak bisa diangkut karena lokasi dijaga ketat.

“Kebijakan ini sangat berdampak pada ekonomi kami. Kami minta DPRD segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung dengan Bupati,” tegas perwakilan massa saat audiensi.

Menanggapi keluhan tersebut, salah satu anggota DPRD menyatakan bahwa DPRD akan menjadikan tuntutan warga sebagai acuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, pihak dewan meminta waktu untuk mengikuti tahapan birokrasi yang ada.

“Keputusan final ada di Pemda. Hasil rapat ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk segera diagendakan rapat internal dan rapat umum bersama pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan massa.

Terpantau, aksi yang dimulai dengan jalan kaki dari Kompleks Sipur hingga Kantor DPRD ini berakhir kondusif pada pukul 11.30 WIT. Jalannya aksi dikawal ketat oleh personel Polres Kepulauan Aru yang dipimpin oleh Kasubag Bin Ops, AKP Ridwan Saleh, beserta jajaran Sat Samapta dan Intelkam.