Dobo, Beritajar.com: Satreskrim Polres Kepulauan Aru mengamankan dua orang remaja berinisial DK (17) dan JR (15) setelah nekat menyiramkan oli bekas di sejumlah titik jalan utama Kota Dobo.
Aksi berbahaya yang dilakukan atas dasar balas dendam ini mengancam keselamatan pengguna jalan dan kini menyeret kedua pelajar tersebut ke ranah hukum dengan ancaman penjara hingga 9 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Holmes J.D. Batubara, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa motif utama aksi ini adalah sakit hati. Pelaku utama, DK mengaku pernah terjatuh di depan SMP 1 Dobo seminggu sebelumnya.
Ia meyakini jatuhnya tersebut disebabkan oleh tumpahan oli milik orang lain, sehingga ia memutuskan untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk balas dendam.
“Motifnya adalah unsur balas dendam. Karena merasa kesal pernah jatuh, pelaku DK mengajak JR untuk melakukan penyiraman oli di jalanan kota agar orang lain juga merasakan hal yang sama,” ujar Kasat Reskrim kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2026).
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan kronologi kejadian bahwa aksi penyiraman oli ini dilakukan pada Minggu dini hari, 22 Maret 2026, antara pukul 02.30 hingga 03.30 WIT. Kedua pelaku terlebih dahulu mengambil satu galon oli bekas dari sebuah bengkel di kawasan Depnaker.
Menggunakan sepeda motor Honda Beat Street, keduanya menyisir enam titik strategis di Kota Dobo untuk menumpahkan oli, yakni tikungan tanjakan kantor bupati, tikungan besi tua, tikungan SD1 dan 2, tikungan Radio Pata dan terakhir tikungan SD 6.
Selain itu, Polisi telah mengamankan satu unit motor Honda Beat Street dan satu galon wadah oli yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, DK dan JR dijerat dengan Pasal 321 huruf A KUHP tentang tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum merintangi jalan umum darat yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan umum.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, kedua pelajar tersebut telah diamankan di Satreskrim Polres Kepulauan Aru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Batubara.

