Dobo, Beritajar.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru menunjukkan taringnya dalam pemulihan kerugian negara. Di bawah komando Kajari Dr. Amanda, S.H., M.H., korps Adhyaksa ini berhasil menyetorkan uang pengganti senilai Rp228.000.000 ke kas negara, Senin (02/03/2026).
Bertempat di Jargaria Room, Dr. Amanda yang didampingi Kasi Pidsus Sudarmono Tuhulele, S.H., M.H., dan Kasi Intelijen Faisal Adhyaksa, S.H., M.H., menegaskan bahwa uang tersebut dirampas dari terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Dijelaskan Kajari, Uang pengganti ini berasal dari perkara yang menjerat Terpidana Hadir Djabutafuan, mantan pejabat Desa Kolamar, Kecamatan Aru Utara, tahun anggaran 2022-2024.
“Berdasarkan Putusan PN Ambon Nomor: 41/Pid.Sus-TPK/2025/PN Amb, Hadir telah dijatuhi vonis Pidana Penjara 3 tahun, Denda Rp100 juta subsidair pidana penjara pengganti selama 60 hari serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp1.172.259.579,33 subsidair 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan,” ungkapnya.
Selain uang tunai, Jaksa juga menyita satu sertifikat tanah seluas 986 M2 di Desa Kolamar atas nama terpidana untuk dilelang, yang hasilnya akan digunakan menutupi sisa kerugian negara.
Prestasi Melampaui Target
Capaian di awal Maret ini menjadi catatan gemilang bagi Bidang Pidsus Kejari Aru. Hanya dalam kurun waktu Triwulan I, mereka telah melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026.
“Realisasi ini mencapai 114% dari target PNBP tahunan sebesar Rp200 juta. Bahkan, angka ini 167% lebih besar dibandingkan total alokasi anggaran operasional Bidang Pidsus itu sendiri,” ujar Amanda dalam press release-nya.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Aru juga menekankan bahwa penegakan hukum di Kepulauan Aru kini tidak hanya fokus memenjarakan pelaku (represif), tetapi juga pada pengembalian aset negara (aset recovery).
“Efisiensi anggaran bukan hambatan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja optimal, akuntabel, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana desa kembali untuk pembangunan masyarakat Aru,” pungkas Amanda.

