Site icon BeritaJar

Mengenali Serba-serbi Kusta, Mengatasi Stigma

Oleh : dr. Carissa Nathania Angarmona, S.Ked

dr. Carissa Nathania Angarmona, S.Ked

Kusta adalah salah satu penyakit yang masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, dianggap sebagai penyakit kutukan atau penyakit keturunan menjadikan kusta sulit lepas dari stigma dan pandangan negatif masyarakat. Banyak penderita yang takut dikucilkan, didiskriminasi, atau malu dengan kondisi yang dialami dan memilih untuk diam dan tidak melakukan pengobatan, padahal kusta sendiri dapat disembuhkan apabila penderita menyelesaikan pengobatan dengan rutin dan tepat.

Adapun beberapa pandangan masyarakat tentang kusta, antara lain kusta ditularkan melalui jabat tangan dan sentuhan kulit, kusta ditularkan melalui makanan, penderita kusta tidak dapat disembuhkan, dan kusta merupakan penyakit kutukan/keturunan/santet. Dengan stigma yang beredar di masyarakat tanpa ada titik terang yang benar, akan berdampak buruk terutama pada kondisi kesehatan lanjutan penderita. Jika penderita malu dan tidak mau memeriksakan keadaannya ke fasyankes, akan lebih besar kemungkinan mengalami kecacatan, perburukan, dan bahkan kematian. Sebaliknya, jika penderita segera mendapat pengobatan, maka kecacatan dapat dicegah sejak dini, dan kondisi dapat pulih kembali.

Di dunia, tahun 2016 sebanyak 214.783 jumlah kasus kusta yang baru (143 negara) dimana India menyumbang 135.485 (63%) kasus, Brazil sebanyak 25.218 (12%) kasus, dan Indonesia sebanyak 16.826 (8%) kasus. Jumlah kasus di Indonesia sendiri pada tahun 2022 adalah 12.441 kasus dengan 87,40% pasien yang selesai berobat, tahun 2023 sejumlah 14.376 kasus dengan 84,97% selesai berobat, dan tahun 2024 sejumlah 14.698 kasus dengan 84,07% selesai berobat.

Dalam rangka penanggulangan kusta, pemerintah menargetkan eliminasi kusta tahun 2030 berupa angka prevalensi <1/10.000. Indonesia sendiri telah mencapai eliminasi kusta pada tahun 2000 tetapi angka kasus baru sebesar 17.000-20.000 setiap tahunnya. Pada tahun 2018, angka prevalensi kusta sebesar 0,70/10.000 dan meningkat pada tahun 2019 sebesar 0,74/10.000 dengan 17.439 kasus. Maluku merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang belum mencapai eliminasi kusta dengan angka prevalensi yang masih tinggi yaitu 2,68/10.000 dengan 484 jumlah kasus penderita kusta. Di Kepulauan Aru sendiri terdapat 37 kasus kusta pada tahun 2019, dengan presentase 28,47% penduduk miskin.

Jadi, sebenarnya apa itu kusta, penyebab, gejala, faktor resiko, cara penularan, dan pengobatannya?

Kusta atau yang dikenal juga dengan nama Morbus Hansen atau lepra adalah penyakit yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae yang merupakan bakteri tahan asam, yang menyerang kulit, saraf tepi, selanjutnya menyerang mukosa (mulut), saluran pernapasan atas, mata, otot, tulang, dan testis. Kusta menyerang segala usia dan jenis kelamin, dari anak-anak sampai dewasa (dengan kecacatan lebih banyak terjadi pada usia produktif yaitu 19-55 tahun dan pria karena paparan saat beraktifitas). Lebih banyak mengenai kelompok dengan sosial ekonomi yang rendah (kebiasaan hidup, kebiasaan makan, jenis rekreasi keluarga), gizi yang buruk, pendidikan yang rendah (kesadaran untuk berobat), perumahan yang tidak sehat, sanitasi atau kebersihan diri dan lingkungan yang kurang, tidak tersedia fasilitas air bersih, akses terhadap layanan kesehatan yang tidak memadai, serta daerah beriklim tropis dan sub tropis yang panas dan lembab seperti Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Bakteri penyebab kusta tumbuh subur dalam suhu 25-40 derajat celcius dan tumbuh optimal pada suhu 31-37 derajat celcius. Jumlah kasus terbanyak adalah di India, Brazil, Bangladesh, dan Indonesia.

Rumah yang tidak sehat antara lain: rumah yang kurang pencahayaan langsung dari sinar matahari (alami) misalnya melalui jendela atau genteng kaca, cahaya alami yakni matahari selama 2 jam dapat membunuh bakteri penyebab kusta dan tuberculosis, rumah yang tidak dimasuki sinar matahari memiliki resiko 3-7 kali lebih besar terkena kusta dan tuberculosis. Kepadatan penghuni rumah juga berperan besar dalam penularan kusta, kepadatan penghuni terjadi apabila hasil bagi antara luas lantai rumah dengan jumlah penghuni kurang dari 9 meter persegi (per orang), atau kamar tidur kurang dari 3 meter persegi per orang, sebaiknya 1 kamar tidak dihuni lebih dari 2 orang kecuali suami istri dan anak dibawah dua tahun.

Selain itu, lantai rumah dari tanah juga lebih beresiko dalam kejadian kusta karena cenderung lebih lembab dan rawan debu, sebaiknya lantai rumah dibuat dari bahan kedap air seperti tegel, semen, keramik, dan dinaikan 20 cm dari permukaan tanah. Ventilasi atau pertukaran udara yang baik juga akan mengurangi kelembaban yang dihasilkan dari keringat dan pernapasan manusia dan mengurangi kemungkinan timbul penyakit akibat kuman di ruangan. Ventilasi yang baik adalah lubang ventilasi 10% dari luas lantai ruangan, yang mengalirkan udara bersih, tidak dicemari asap atau pabrik, knalpot kendaraan, debu, dan lain-lain. Dinding rumah juga berfungsi sebagai pelindung dari hujan, angin, dan panas. Dinding sebaiknya terbuat dari batu bata atau tembok permanen yang kedap air, mudah dibersihkan, dan tidak mudah terbakar, dan dilengkapi dengan ventilasi yang baik. Suhu rumah yang memenuhi standar kesehatan adalah 20-30 derajat celcius. Dengan adanya rumah yang sehat diharapkan pula dapat mencegah terjadinya berbagai penyakit lain bagi penghuni rumah.

Gejala kusta antara lain berupa bercak pada kulit (putih/merah/seperti tembaga) yang selanjutnya timbul bengkak kecil kemerahan pada kulit, dan ada bagian yang kesemutan atau mati rasa serta kehilangan fungsi saraf. Pada kusta dapat juga muncul gejala seperti kelumpuhan otot, bulu mata dan alis rontok cukup banyak, penebalan saraf di sekitar siku, lutut, samping leher, atau dada, kerusakan mata, hidung, wajah, dan anggota gerak. Oleh sebab itu penting untuk segera memeriksakan keadaan jika ditemukan gejala-gejala awal seperti bercak pada kulit, dan mati rasa atau kesemutan.

Penularan kusta sendiri tidak mudah, membutuhkan kontak erat dalam waktu lama dengan penderita kusta yang tidak diobati. Penularan terjadi melalui percikan dahak saat batuk atau bersin. Kuman penyebab kusta masih dapat hidup beberapa hari dalam droplet, masa tunas kusta berkisar antara 40 hari hingga 40 tahun.

Pengobatan kusta sendiri telah tersedia di fasyankes, seperti Puskesmas dan Rumah Sakit berupa terapi MDT (multi drug therapy) yang jika dilakukan dengan rutin dan tuntas penderita dapat sembuh dan kembali beraktivitas dengan normal, tanpa resiko menularkan kepada orang lain. Pengobatan berlangsung 6-12 bulan, tergantung tipe dan kondisi pasien. Apabila cacat pada mata, tangan, dan kaki terlanjur terjadi hal ini menyebabkan cacat permanen sehingga harus dilakukan perawatan diri yang rutin agar cacat tidak bertambah berat dengan prinsip 3M yaitu memeriksa mata, tangan, dan kaki secara teratur, melindungi mata, tangan, dan kaki dari trauma fisik, dan merawat diri.

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia terbebas dari penyakit kusta pada tahun 2030. Dengan kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan kita dapat menekan angka kusta, mengatasi stigma terhadap para penderita kusta di masyarakat, dan meningkatkan derajat kesehatan daerah setempat.

Mari bersama-sama kita berantas kusta tanpa stigma!

Exit mobile version