Dobo, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melaunching Sistem Pelayanan Administrasi Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik melalui Aplikasi Elelim-Serve di Lingkungan Pemkab Aru, Selasa (2/12/2025).
Aplikasi Elelim-Serve yang berlangsung di lantai II BPKAD Aru ini digagas oleh Pelaksana pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Aru, Johan Karams, S.AN selaku Peserta Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVII tahun 2025.
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Aru yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. Muhammad Djumpa, M.Si mengatakan bahwa Peluncuran sistem pelayanan administrasi berbasis elektronik ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurutnya, ditengah meningkatnya berbagai isu serta tantangan dinamika perubahan saat ini, optimalisasi pelayanan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi suatu keharusan bagi pengelolaan dunia birokrasi.
Hal ini relevan dengan visi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, pada misi ke-4 yakni mendorong adaptasi teknologi untuk pondasi transformasi tata Kelola pemerintahan yang professional, inovatif, bersih dan melayani diberbagai urusan pemerintahan.
Bupati Kaidel juga menekankan, Pelayanan administrasi – penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik melalui Aplikasi Elelim Serve merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan System Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Dengan begitu, bupati Kaidel menyampaikan beberapa manfaat :
Pertama, Efisiensi dan efektifitas : Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja dapat menghemat waktu dan biaya dalam pemrosesan naskah dinas.
“Dengan mengakses sistem secara online, maka proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, otentikasi dan penomoran serta pengunduhan naskah dinas dapat dilakukan secara elektronik. Sebuah langkah konkrit yang turut menjawab tantangan efisiensi yang dihadapi pemerintah daerah saat ini,” ucapnya.
Kedua, Transparansi : Setiap proses administrasi naskah dinas masuk maupun keluar melalui sistem dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan, mal-administrasi dan potensi penyimpangan lainnya.
Ketiga, Aksesibilitas : Pelayanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, selama tersedia koneksi internet. Kondisi ini tentu sangat memudahkan perangkat daerah/unit kerja dan unsur pimpinan selaku pejabat otentikator untuk tetap dapat melakukan pengajuan, verifikasi, persetujuan dan penandatangan serta penomoran naskah tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Keempat, Akuntabilitas : Setiap naskah dinas yang dihasilkan melalui sistem teregister dan tersimpan secara arsip elektronik, sehingga memudahkan proses penelusuran, evaluasi dan pertanggungjawabannya.
“Langkah terobosan ini bukan akhir dari usaha pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi akan terus mendorong organisasi perangkat daerah/unit kerja, pejabat dan ASN untuk menghasilkan gagasan dan ide-ide kreatif dalam rangka perbaikan kinerja organisasi secara berkelanjutan,” jelas Bupati Kaidel.
Kepada seluruh pimpinan OPD/Unit kerja di lingkungan Pemkab Aru, bupati harapkan dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik, mengoordinasikan kebutuhan infrastruktur pendukung dan staf pelaksana dalam menjamin efektifitas penggunaan system ini.
“Untuk itu, jadikan sistem ini sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkas Kaidel berpesan.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi tersebut, Ketua DPRD Aru, Fenny Silvana Loy, Asisten ll Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Aru, Elita Maelisa S.Sos, M. Si, Asisten III Setda Kepulauan Aru, Aris Gainau, Kadis Kominfo Kepulauan Aru, Armand Walay.S.Pi.,M. Ec.Dev.
Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Aru, Yoel Gaite, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Aru, Primus Boby Let Let, Sekretaris BPKAD Kepulauan Aru Karolis Laim, para camat serta tamu undangan lainnya.

