Site icon BeritaJar

APBD MBD 2026 Disahkan, Anggaran Menurun dari Tahun 2025

Tiakur, Beritajar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD MBD, Sabtu (29/11/2025).

‎‎Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah, Eduard J. S Davidz, Ketua dan Anggota DPRD MBD, para Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekda serta pimpinan OPD.

‎Dalam pengantarnya, Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay menyampaikan ucapan syukur bagi Tuhan dan terima kasih bagi semua pihak, sehingga RAPBD Tahun 2026 dapat diparipunakan saat ini.

‎‎”Kita semua tahu bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat lewat menurunnya dana transfer daerah sebesar 14,47 persan, maka pemerintah daerah perlu meningkatkan pendapatan guna mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

‎‎Tunay merincikan, pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp. 778 milyar, dimana alami pengurangan sebesar Rp. 128 miliar lebih dibandingkan Tahun 2025 yang mencapai Rp. 922 milyar lebih.

‎‎Ia berharap, walaupun anggaran terbatas, tidak lalu mematahkan semangat semua pihak terutama eksekutif untuk terus bekerja keras bagi rakyat MBD.

‎‎Sementara itu, pendapat akhir masing-masing fraksi semuanya kompak menyetujui rancangan APBD 2026 dengan berbagai catatan antara lain memprioritaskan belanja bagi kepentingan masyarakat, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga kedepan ada penambahan anggaran, upaya dan kerja keras peningkatan PAD hingga waktu pembahasan APBD yang dinilai terlalu lama dilaksanakan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily dalam pidatonya menyampaikan dalam struktur Rancangan APBD TA.2026 telah mempertimbangkan arah perkembangan dari sisi daerah, baik dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain lain, pendapatan daerah yang sah sekaligus, memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah Tahun 2026.

‎‎Selain itu, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025, juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat DPRD MBD, mulai dari pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),sampai pada pembahasan rancangan APBD yang secara kelembagaan di tingkat komisi-komisi antara DPRD dengan mitra SKPD Pemerintah Daerah.

‎Dirinya menjelaskan, pada tahun 2026 prioritas kebijakan pembangunan ekonomi daerah diarahkan pada empat prioritas utama yakni Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Peningkatan Perekonomian Masyarakat. Mendorong sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Pemerataan Infrastruktur, menekankan konektivitas wilayah, Peningkatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.

‎‎”Tantangan terbesar kita ialah penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) jika dibandingkan Tahun 2025. Hal ini tentu sangat mempengaruhi ruang fiskal dan menuntut kita untuk menetapkan prioritas pembangunan yang lebih ketat, akuntabel, efektif dan efisien,” ungkapnya.

Olehnya ‎‎Ia berharap, proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan dapat secara efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secara konsisten dan berkelanjutan,

‎‎”Saya mengharapkan kepada kepala OPD yang merupakan eksekutor atas setiap program dan kegiatan, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga dapat dilaksanakan secara maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

‎‎Kilikily juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2026, juga kepada pimpinan OPD atas dukungan dan kerjasama yang baik. (*)

Exit mobile version