Ini Harapan Wabup Aru Saat Launching Aplikasi “ARTECAT”

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs Mohammad Djumpa resmi melaunching Aplikasi “ARTECAT” (Aru Aset Tertib Cepat) pada Senin (24/22/2025) yang berlangsung di lantai II BPKAD Aru.

Launching sekaligus sosialisasi aplikasi ARTECAT oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kepulauan Aru ini untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

Aplikasi ini digagas oleh Gusti Albert Kaidel, SE, salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan XVII tahun 2025.

Wabup Aru dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan bagian yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan akuntabel dan modern.

Dikatakan, masih terdapat tantangan seperti data aset yang belum valid inventarisasi yang tidak tertib, kemudian sistem pelaporan yang masih manual sehingga peluncuran ARTECAT pada hari ini merupakan merupakan satu terobosan yang sangat kita butuhkan.

“Guna melengkapi aplikasi penatausahaan badan barang milik daerah yang sementara ini kita gunakan yaitu Sinda BMD, aplikasi ini sejalan dengan regulasi Nasional seperti Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah,” ucapnya.

Selain itu, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

“Dan Permendagri Nomor 7 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang daerah serta mendukung tentunya visi misi daerah yaitu visi daerah Aru yang maju Mandiri dan harmonis,” kata Djumpa.

Olehnya, melalui digitalisasi pengelolaan aset, dirinya berharap data dapat lebih cepat, lebih akurat dan lebih mudah diakses dari seluruh organisasi perangkat daerah terutama mereka yang dipercayakan untuk menangani aset di OPD masing-masing

Djumpa berharap aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung pelaporan MC SP dari KPK. Karena itu ia meminta seluruh OPD atau seluruh peserta yang hadir untuk menggunakan dan mendukung penerapan aplikasi secara maksimal.

Diakhir sambutannya, dirinya menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah mengembangkan solusi ini. Semoga ARTECAT dapat menjadi pondasi penguatan tata kelola barang milik daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah saat ini.

“Mari kita sama-sama mendukung aplikasi yang digagas oleh pak Gusti Kaidel, salah satu peserta pelatihan kepemimpinan administrasi angkatan ke-17 tahun 2025 ini,” ajak Wabup Aru.