Site icon BeritaJar

GMNI Serukan Stop Eksploitasi Laut Aru, Bupati Bilang Ini Perampokan

Dobo, Beritajar.com: Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aru terkait eksploitasi perikanan di Laut Aru mendapatkan respons tegas dari Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Bupati menganggap kegiatan tersebut sebagai perampokan kekayaan laut daerah dan sepakat dengan seruan GMNI untuk menghentikannya.

Hal ini terungkap saat GMNI Cabang Aru melaksanakan aksi demonstrasi di ruas Jalan Pemda I, tepatnya di antara kantor bupati dan gedung DPRD Kepulauan Aru, Selasa (28/10/2025).

Pada aksi tersebut terlihat pendemo memegang sejumlah famplet yang bertulisan “Stop Eksploitasi Laut Aru dan Emergency Polusi Laut Aru serta Save Laut Aru.

Ketua GMNI Cabang Aru, Benediktus Alatubir dalam orasinya menekankan tangkapan ikan menggunakan kapal trol yang viral di media sosial sangat meresahkan masyarakat Aru.

“Karena dengan entengnya hasil laut digarap hingga terumbu karang dan lainnya ikut jadi rusak. Kondisi tersebut membawah kami datang untuk menyampaikan penolakan tegas terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, penangkapan terbesar dari Laut Aru selama ini di titik WTP 817 menyumbangkan pendapatan yang sangat besar secara nasional, tapi hanya petinggi negara yang nikmati, lalu Kabupaten Kepulauan Aru hanya disandangkan sebagai daerah miskin, tertinggal bahkan terpencil pula.

WTP 718, kata Alatubir memberikan sumbangsih sangat besar bagi pendapatan Nasional, bahkan sebelum adanya surat edaran KKP masa covid pada dari sektor perikanan capai Rp. 30 miliar, kini turun menjadi Rp. 600 juta ketika surat edaran KKP itu dikeluarkan terkait dengan bongkar di laut.

“Olehnya, kami sampaikan untuk Bupati dan DPRD Aru untuk segera menemui pemerintah pusat, KKP lingkungan hidup dan lembaga lainnya untuk membahas permasalahan ini,” tegasnya.

Selain itu, diharapkan Bupati dan DPRD Aru dapat menyuarakan untuk mencabut surat edaran KKP Nomor 83 2022 ketika saat masa covid untuk pembokaran ikan di laut.

“Masa itu sudah selesai, dan mestinya peraturan itu sudah harus cabut. Bagaimana tidak, peraturan itu sangat berdampak terhadap ekonomi daerah. Bayangkan kalau 1.500 kapal kalau bongkar darat, maka dengan sendirinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan bahkan masyarakat kecil pun menikmatinya dari berbagai sektor, misal ojek Laut maupun ojek darat maupun perputaran uang di daerah,” papar Beni yang sering disapa Bentrok.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel yang didampingi Kapolres Aru, AKBP. Albert Perwira Sihite dan Wakil Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway ketika menerima aksi GMNI mengatakan, apa yang kalian tuntut hari ini merupakan pergumulan panjang bagi kami pemerintahan hari ini.

“Kalau kalian sampaikan ini adalah eksploitasi, bagi saya ini adalah sebuah perampokan hasil laut dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kaidel.

Kondisi ini lanjutnya, kalau tidak diselesaikan, maka pemerintahan saat dinyatakan gagal, karena masa depan masyarakat ini 99 persen dari laut dan akan terus berdampak kepada anak cucu kita nantinya.

“Tentang regulasi penangkapan tekukur dan transitmen laut itu kita sudah suarakan, pak Gubernur sudah suara, DPR RI sudah suarakan, dan pemerintah daerah sudah menyurati KKP dua kali, bahkan terakhir melalui dirjen budidaya, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan,” ungkap Kaidel.

Disamping itu, tambah bupati melalui jalur politik untuk ketemu Presiden pun sampai saat belum ada jadwalnya.

“Sehingga kami pun mengambil langkah konkrit dengan membentuk tim pencari fakta tentang regulasi penangkapan terukur. Ini merupakan jalan keluar jika melalui surat dan audance tidak bisa, karena menurut pak gubernur surat edaran itu sudah dicabut, namun praktek jalan terus,” jelasnya.

Kaidel juga menjelaskan, sejak bulan Juni kemarin, pihaknya telah pantau laut Aru melalui citra satelit dan itu dibuat setiap bulan untuk melihat aktifitas kapal.

“Selain itu ketika kunjungan Gubernur ke Dobo, beliau sendiri saksikan di pelabuhan perikanan belakang wamar, hanya satu atau dua kapal yang bongkar darat, yang menjadi pertanyaan 1.600 kapal ini di mana, jika surat edaran itu sudah di cabut,” pintahnya.

Olehnya bupati Kaidel bilang, tim pencari fakta bekerja sama dengan Greenfice guna mengumpulkan data, sehingga nantinya data terkait laut Aru dan Afarufa akan dipaparkan dalam skala Internasional sehingga ini menjadi perhatian negara terhadap laut Aru.

Exit mobile version