Site icon BeritaJar

Wujudkan Masyarakat Cerdas Informasi, Diskominfostaper MBD Gelar Sosialisasi dan Pembentukan KIM

Tiakur, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) MBD menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten MBD, Kamis (23/10/2025).

Sosialisasi yang dilakukan secara daring ini dihadiri para Camat dan Kepala Desa serta pemuda desa. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo MBD melalui Sekretaris Diskominstaper, Rufina Melsasail.

Dalam sambutannya, Melsasail mengatakan bahwa KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Dikatakan, berdasarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024, KIM secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk ikut aktif terlibat dalam menyebarluaskan informasi yang positif secara swadaya.

“Untuk itu, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu didayagunakan agar pemberdayaan KIM di daerah bisa dilaksanakan secara lebih efektif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfostaper, Marthen Watrimny selaku narasumber menyampaikan bahwa dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan sejalan dengan informasi yang didapat, diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.

Selain itu, Diskominfo akan memberikan pendampingan kepada KIM yang akan dibentuk di Kabupaten MBD agar lebih produktif dalam mengelola informasi yang positif.

“Banyak potensi dan aktifitas di desa yang perlu dipromosikan, karena itu setelah terbentuk lewat SK Penetapan Kepala Desa atau Lurah maka, kami akan berikan pendampingan,” jelasnya.

Watrimny juga menjelaskan, KIM dapat dibentuk dalam beberapa bidang antara lain, pemuda dan olahraga, pariwisata, UMKM, keagamaan, seni budaya, kebencanaan, lingkungan dsb. Sehingga pembentukan KIM akan disesuaikan dengan keberadaan komunitas itu sendiri.

“Selain akan didampingi dalam pengelolaan media sosial komunitas, Dinas Kominfostaper juga akan mendaftarkan akun website professional melalui subdomain kim.id untuk dikelola komunitas tersebut,” tutur Watrimny.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menjalin kemitraan kerja sama dengan pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi guna mewujudkan masyarakat cerdas, yang mampu memanfaatkan literasi digital.

Exit mobile version