Dobo, Beritajar.com: Menjelang masa pensiunnya, Marthen Putnarubun akhirnya dibebaskan tugaskan dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini di DPRD Aru, diketahui orang yang menggantikan posisi Putnarubun yakni Kepala Inspektur Kepulauan Aru, Ch. Heatubun yang juga mantan Sekwan di erah pemerintahan Teddy Tengko periode II.
Terkait dibebas tugaskan Putnarubun dari jabatan sekwan, Ketua DPRD Kepulauan Aru, Feny Silvana Loy mengaku sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari bupati kepada dirinya.
“Tadi pagi, baru saya mendapat informasi tersebut dari pesan WhatsApp sekretaris DPC PDIP Aru,” ungkap Loy kepada wartawan Jumat (29/8/2025) di rumah dinasnya.
Dikatakan, sebagai pimpinan DPRD Aru ia belum menerima surat pemberitahuan pembebasan tugas saudara sekwan dari jabatannya. Kalaupun dua wakil DPRD Aru lainnya telah mendapatkan surat pemberitahuan, kata Loy pasti mereka juga akan menyampaikan kepada dirinya
Namun hingga sekarang, ia sama sekali belum mendapatkan pemberitahuan informasi tersebut.
“Kita sendiri jadi bingung dan bertanya-tanya ada apa dan alasannya apa serta kesalahan apa yang di buat oleh saudara sekwan, pa Ricky Putnarubun sehingga dibebas tugaskan dari jabatan sekwan,” ungkapnya heran.
Apakah terkait dengan dugaan DPRD Aru menolak LKPJ tahun 2024 yang berimbas dia (Putnarubun) dibebas tugaskan dari jabatan Sekwan, Ketua DPRD menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya.
Menurutnya, penolakan LKPJ 2024 itu merupakan keputusan politik dan tidak ada sangkut pautnya dengan sekwan. “Yang menolak itu kan partai-partai pengusung dan pendukung bupati sendiri waktu pilkada kemarin, bahkan ketua tim pemenangannya saja itu ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway dari Nasdem yang dalam paripurna LKPJ kemarin, Nasdem memilih abstain,” tandasnya.
Begitu pula, lanjut Loy, fraksi PKB yang kemarin juga merupakan partai pendukung, tetapi nyatanya juga mereka menolak LKPJ 2024 tersebut.
“Sehingga saya selaku pimpinan DPRD Aru merasa bingung juga, karena tidak ada surat pemberitahuan bagi kami pimpinan DPRD Aru, tiba-tiba saudara Ricky Putnarubun dibebas tugaskan dari jabatan sekwan,” pungkas Loy.
Sebagaimana diketahui, Heatubun merupakan juniornya Putnarubun pada akademi pemerintahan dalam negeri (APDN) yang kini berupa nama menjadi IPDN.

