Site icon BeritaJar

Pemkab Aru Dinilai Tidak Merespon Hasil RDP DPRD, GMKI dan HMI Angkat Bicara

Dobo, Beritajar.com: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Dobo dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dobo menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru tidak menghormati keputusan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD Aru, Kamis (21/8/2025) lalu

Pasalnya, permasalahan beasiswa mahasiswa Aru di Stikes Pasapua Ambon hingga kini belum diselesaikan oleh Pemkab Kepulauan Aru sehingga membuat ratusan mahasiswa tersebut menjadi resah.

Hal itu diungkapkan GMKI dan HMI saat mendatangi kantor DPRD Kepulauan Aru, Senin (25/8/2025).

Ketua GMKI Cabang Dobo, Markus Karelau menyampaikan bahwa kehadirannya bersama HMI dan Mahasiswa Stikes Pasapua Ambon di kantor DPRD bertujuan untuk mengkonfirmasikan hasil RDP antara DPRD, Pemda masa aksi (Mahasiswa).

‎Ia menilai, Pemkab Kepulauan Aru tidak menghargai hasil RDP yang dilakukan DPRD bersama pihak-pihak yang telah disepakati, guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kampus Stikes Pasapua Ambon.

“Kekesalan kami seakan-akan Pemda sendiri tidak menghargai hasil RDP antara DPRD, Pemda Kabupaten Kepulauan Aru dan masa aksi,” ujar Karelau.

Pada kesempatan tersebut, Karelau menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi DPRD Aru, walaupun persoalan mahasiswa belum mendapat titik terang.

“Pada kesempatan ini, saya ucapakan terimakasih atas atensinya bapa ibu DPRD meskipun masi kelihatan sedikit, tapi DPRD juga merespon penuh hasil RDP tersebut. Olehnya Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga temukan solusinya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris ‎Ketua HMI Aru, Hamja Kaidel mengatakan bahwa ada dua hal penting yang difokuskan yakni permasalahan beasiswa mahasiswa dan mendorong DPRD untuk pembentukan Pansus.

“Dua hal penting ini yang pertama, keselamatan teman-teman mahasiswa Stikes Pasapua ambon dan kedua, mengawal terus pembentukan Pansus,” ungkapnya.

Merespon apa yang disampaikan oleh GMKI dan HMI, Ketua Komisi III Steven Irmuply menuturkan, pihaknya menghargai penuh RDP antara DPRD Pemda dan masa aksi pada tanggal 21 Agustus 2025.

Sehingga ia bersama salah satu staf dewan berangkat ke Ambon bertujuan mewakili lembaga DPRD Kepulauan Aru untuk menyaksikan sekaligus mengawal pembicaraan antara pihak Pemkab Aru dan Kampus Stikes Pasapua ambon.

“Namun yang terjadi pihak Pemda sendiri tidak ada yang berangkat. entahlah itu urusan internal mereka,” jelas Irmuply.

Olehnya, atas persoalan ini, pihaknya tidak diam dan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Yang pasti kami tidak sampai disini saja dan akan mengawal persoalan ini. Sedangkan untuk pansus akan kami lakukan tapi yang paling terpenting adalah mencari solusi agar ade-ade mahasiswa Stikes Pasapua Ambon bisa kembali kuliah dengan normal,” tandas Politisi partai PKB ini.

Exit mobile version