Site icon BeritaJar

Polres Aru Tangkap Seorang Bandar Judi Togel

Dobo, Beritajar.com: Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Kepulauan Aru lewat unit Opsnal/Buser lakukan pengrebekan dan penangkapan seorang bandar Judi Togel Daring di Dobo pada Jumat (22/08/2025). Penangkapan ini dilakukan di Mess Mess Karyawan Noce, Jl. Rabiadjala, Kelurahan Siwalima.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Albert Perwira Sihite., S.H.,S.IK.,M.H mengungkapkan bahwa tersangka atas nama Hendri Oktavian alias Hendri ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/3/VIII/2025/SPKT RESKRIM/POLRES KEP. ARU/POLDA MALUKU tanggal 22 Agustus 2025.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa kupon togel, kalkulator, lembaran kode togel, mesin cetak kupon dan uang sejumlah Rp. 177.000,” ucapnya saat press release di Mapolres Kepulauan Aru, Sabtu (23/08/2028).

Adapun pelaku selama ini, lanjut Kapolres, menjalankan dengan modus operandi menjual dan atau menerima pemasangan togel dengan menerima sejumlah uang berdasarkan pemasangan pasaran togel, yang kemudian pelaku melanjutkan pemasangan angka pesanan tersebut pada situs judi online menggunakan telpon genggam miliknya.

“Penangkapan yang dilakukan ini berdasarkan pengembangan dari pihak Kepolisian, dan juga ada laporan masyarakat dan media. Oleh sebab itu, kami tetap menindak praktek judi seperti yang dilaporkan masyarakat secara profesional, demi penegakan hukum dan Kamtibmas di Kepulauan Aru,” tegasnya.

Dijelaskan pula, pihaknya mengutamakan segala upaya untuk menjaga Kamtibmas diwilayahnya, termasuk dengan penindakan terhadap aktivitas judi togel.

“Kami tetap mengedepankan penegakan hukum terutama pada aktivitas judi, jika ada pemberitaan yang mengatakan bahwa aktivitas judi togel di Kepulauan Aru sudah berlangsung selama 20 tahun, dan tidak pernah ditindak oleh Kepolisian, itu tidak benar. Sebab masyarakat di Dobo lebih tahu faktanya seperti apa,” jelas AKBP Sihite.

Exit mobile version