Site icon BeritaJar

Dinas P3A Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan di Aru

Dobo, Beritajar.com: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Aru menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor, Selasa (19/08/2025) bertempat di lantai II BPKAD Aru.

Pertemuan tersebut sebagai upaya penguatan pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, khususnya Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak di Kepulauan Aru.

Kabid Kesetaraan Gender DP3A, David Bibaborbir dalam laporannya menyampaikan bahwa maraknya tingkat Kekerasan perempuan dan anak, bukan saja persoalan individu, tapi sudah jadi persoalan pemerintah.

Dikatakan, data kasus kekerasan yang diproses hukum oleh Polres Kepulauan Aru menunjukkan bahwa pada tahun 2022-2025 terjadi peningkatan kasus. Selain itu, masih banyak kasus kekerasan yang belum tersentuh hukum atau tidak dilaporkan.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, kondisi geografis sehingga sulitnya jangkauan pelayanan kepada korban kekerasan, diharapkan peserta yang hadir sebagai mitra pemerintah dapan berperan aktif mengupayakan penurunan angka kekerasan,” pintah David.

Sementara itu, dalam sambutan bupati Aru yang dibacakan oleh Asisten 1 Setda, Elita J. Maelisa mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dilaporkan DP3A Aru tahun 2024, jumlah kasus kekerasan pada anak sebanyak 23 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 38 kasus.

Sedangkan sampai bulan agustus tahun 2025 penambahan kasus kekerasan terhadap perempuan 4 dan anak 14 kasus.

“Berdasarkan data-data kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ucapnya saat membuka kegiatan tersebut.

Hal ini, kata Kaidel dimulai dari sinergitas kebijakan, program dan kegiatan diperlukan untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks.

“Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku,” ujarnya.

Atas nama pemerintah, ia memberikan apresiasi kepada Dinas P3A Kepulauan Aru yang telah melaksanakan kegiatan ini, dan berharap dapat berdampak positif untuk meminimalisir resiko potensi kekerasan pada objek perempuan dan anak.

Untuk itu, momen ini adalah merupakan forum kesepakatan untuk meningkatkan kesadaran bersama, mendorong advokasi kolegial lintas sektor untuk menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang memerlukan perhatian serius dan penanganan komprehensif.

“Dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, dampaknya, serta pentingnya melaporkan jika terjadi kekerasan,” ajak Kaidel.

Dirinya berharap, penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.

“Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder ini, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” jelas bupati sembari berpesan, mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga.

Satu satu pemateri Meggy Salay, S.H., M.H selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aru dalam paparannya menyampaikan bahwa orang tua dan pemerintah memegang peranan penting dalam efektivitas perlindungan terhadap anak, dengan berperan aktif mendampingi dan melaporkan serta menjamin penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Dengan upaya bersama penegakan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan anak korban kekerasan dapat berjalan secara efektif, melindungi hak-hak anak dan mewujudkan keadilan bagi semua pihak,” jelas Salay.

Adapun kegiatan ini diikuti sebanyak 106 orang peserta, yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Perempuan, para Kepala Sekolah dan Instasi terkait.

Selain itu, dinas P3A Kepulauan Aru yang dipimpin oleh Novi Roragabar ini menghadirkan 5 Narasumber dari Kejaksaan Negeri Aru, Kementerian Agama Aru, Dinas Kesehatan Aru, Polres Kepulauan Aru serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru.

Exit mobile version