Site icon BeritaJar

68 Warga Binaan di Lapas Dobo Peroleh Remisi Kemerdekaan 2025, Satu Langsung Bebas

Dobo, Beritajar.com: Sebanyak 68 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo menerima Remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel usai memimpin Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Lapangan Yos Sudarso Dobo.

Kepala Lapas Dobo, Pieter J. Lessy menyampaikan bahwa pemberian remisi umum tahun ini ada 68 orang, bertepatan dengan 80 tahun Indonesia merdeka.

Dijelaskan, ada dua jenis remisi yang diberikan yaitu remisi Umum umum yang diberikan setiap tahun tanggal 17 Agustus dan kedua, remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun tanggal 17 Agustus.

Kalapas bilang, yang mendapat Remisi Umum 68 orang dengan potongan masa Hukuman (RU1) 67 orang, sedangkan potongan masa Hukuman Bebas (RU2) 1 orang.

“Jadi Narapidana yang potongan langsung bebas atas nama Leonardo Leplepem. Ia terlibat dalam kasus penada. ( Pasal 480 KUHP ),” jelas Lessy kepada media ini di Tribun Lapangan Yos Sudarso Dobo.

Menurutnya, jumlah warga binaan di Lapas Dobo saat ini sebanyak 86 orang. Sedangkan Narapidana 77 orang dengan rincian Laki-Laki 72 orang dan Perempuan 5 orang.

“Sementara Tahanan 9 orang, Laki-laki 7 dan perempuan 2 orang,” jelas Lessy.

Exit mobile version