Dobo, Beritajar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Media Centre KPU setempat, Rabu (02/07).
“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Kepulauan Aru sejumlah 71.127 pemilih,” ucap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Aru, Robert Tildjuir kepada media ini usai rapat pleno.
Ia katakan, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan PDPB yang dilakukan KPU Kepulauan Aru.
“Data yang kami tetapkan ini berdasarkan data yang di turunkan oleh Dirjen Dukcapil kepada KPU secara berjenjang. Jadi ini sesuai perintah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Tildjuir.
Dijelaskan pula, dari 71.127 pemilih, jumlah laki-Laki sebanyak 36.000 dan perempuan 35.127. Pemilih tersebut, kata Kadiv Rendatin KPU Aru dari 10 Kecamatan yang tersebar di 117desa dan 2 Kelurahan.
Dirinya juga menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus berlangsung. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan keakuratan data.
“Jika ada tanggapan atau informasi dari masyarakat terkait data pemilih, silakan laporkan kepada kami atau langsung datang ke kantor KPU Kepulauan Aru,” imbau Tildjuir.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk empat Komisioner KPU Aru beserta jajarannya, Ketua Bawaslu bersama anggotanya, Staf Sekretariat dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aru.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan serta foto bersama.

